Mohon tunggu...
Muhammad Al Faiz
Muhammad Al Faiz Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa S1 UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA JURUSAN ILMU AL QURAN TAFSIR

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Sholat adalah Tiang Agama, Jangan Sampai Sholat Kita Sia-sia, dalam Konteks Tafsir Surat Al Ma'un

30 Maret 2024   07:59 Diperbarui: 30 Maret 2024   08:01 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di antara perkara yang berkaitan dengan firman Allah Ta'ala, "Orang-orang yang berbuat riya" ialah bahwa orang yang beramal karena Allah semata, kemudian diketahui oleh orang lain dan dikagumi, maka hal ini tidak termasuk riya. Dalilnya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al- Hafizh Abu Ya'la al-Mushili dalam Musnadnya bahwa Abu Hurairah r.a. berkata,

"Aku pernah shalat. Kemudian datanglah seseorang kepadaku dan aku bangga karena ibadahku itu. Aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah saw., lalu beliau bersabda, 'Kamu telah mendapatkan dua pahala. Pahala karena beribadah dengan sembunyi-sembunyi dan pahala karena beribadah dengan terang-terangan.

Tidak ada satu dalil pun yang menunjukkan kebolehan mengakhirkan shalat dengan sengaja dari waktu yang telah ditetapkan, sehingga orang yang mengakhirkan shalat dengan sengaja itu mempunyai dalil untuk menyusul dan mengqadhanya. Dan, tidak ada dalil yang ditetapkan oleh orang-orang yang berpandangan tentang kebolehan mengqadha shalat kecuali sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa tertidur dari melaksanakan shalat atau lupa, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika ingat. Tidak ada kafarat baginya kecuali dengan melakukan hal itu."

Hadits ini dengan tegas menentang pandangan mereka, bukan mendukungnya. Mereka telah menyamakan orang yang menunda-nunda shalat secara sengaja dengan orang yang menunda-nunda shalat karena alasan tertentu. Ini adalah analogi yang tidak tepat, karena kedua masalah tersebut memiliki konteks yang berbeda, seperti yang terlihat jelas. Karena Allah SWT yang Mahabijaksana telah membedakan antara orang yang tertidur hingga melewatkan shalat dan orang yang lupa sebagai orang yang terkena uzur, lalu mereka diperintahkan untuk segera melaksanakan shalat tersebut (sebagai kewajiban, bukan sebagai penggantian shalat yang terlewat), ketika mereka bangun atau ingat kembali. Maka orang dalam keadaan seperti ini akan diampuni, karena mereka tidak memiliki kontrol atas situasi tersebut, kecuali atas kehendak Allah. Jadi, di mana letak kesamaan orang semacam ini dengan orang yang sengaja menunda-nunda shalat dalam keadaan sadar dan terjaga? Sementara itu, Rasulullah saw. sendiri menyatakan bahwa "Barangsiapa meninggalkan satu kali shalat dengan sengaja maka dia telah melepaskan diri dari perlindungan Allah dan Rasul-Nya.".

Selain itu, mereka juga menggunakan sebagai argumen qadha shalat yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya pada perang Khandaq, meskipun mereka tahu bahwa kejadian ini telah dibatalkan dengan adanya shalat khauf. Namun, mereka tidak bisa menganggap peristiwa tersebut sebagai dasar argumen yang kuat. Orang-orang yang memberikan fatwa tentang kebolehan mengqadha shalat yang terlewat dari waktunya sebenarnya telah membuka pintu-pintu untuk meninggalkan shalat secara keseluruhan, meskipun tanpa maksud dari mereka. Mengingat orang yang percaya bahwa masih mempunyai kesempatan untuk mengganti shalat yang terlewat, mungkin awalnya hanya akan meninggalkan satu waktu shalat, kemudian terus meningkat menjadi dua, tiga, satu hari, dua hari, satu minggu, dua minggu, sampai akhirnya meninggalkan shalat sepenuhnya.

Kami berlindung kepada Allah dari hal semacam itu. Namun, situasinya berbeda ketika seseorang tahu bahwa jika mereka melewatkan satu shalat saja, maka tidak akan mungkin lagi bagi mereka untuk mengqadhanya, bahkan jika mereka berusaha shalat selama satu abad, mereka akan berusaha keras untuk tidak meninggalkan shalat bahkan sekali pun. Dari sini, terlihat perbedaan yang jelas mengenai konsekuensi dari pandangan yang mengizinkan atau tidak mengizinkan mengqadha shalat. Hanya Allah yang lebih mengetahui. Allah lah yang akan menunjukkan jalan yang benar.

Sebagai seorang Muslim, hendaklah kita selalu berupaya untuk menjaga kualitas dan waktu solat kita. Jadikan solat sebagai tiang agama yang kokoh, yang tidak mudah goyah. Jadikan solat sebagai sarana untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan kepada AllaH SWT, dan mengamalkan kebaikan kepada orang lain.Dan sesungguhnya manusia di ciptakan tidak lain hanya untuk beribadah kepada Allah SWT, sebagaimana yang telah Allah SWT firmankan didalam Al-Qur'an  '' ''Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Dengan demikian, solat kita tidak akan sia-sia, melainkan akan menjadi lading pahala dan membawa keberkahan dalam hidup kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun