Mohon tunggu...
Muhammad Aldri
Muhammad Aldri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini: Sistem Ekonomi Islam akan Menuntaskan Problem Kemiskinan

12 April 2023   18:00 Diperbarui: 12 April 2023   18:12 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dunia sekarang ini, dengan segala kemajuan teknologi yang membuat hidup manusia lebih mudah, masalah kemiskinan tidak bisa benar-benar diselesaikan. Indonesia memiliki kemiskinan yang tinggi, dengan 26,36 juta orang hidup dalam kemiskinan per September 2022.

Namun, apakah semua orang miskin ini hanya karena ketidakmampuan individu? Telah terbukti bahwa hingga 12 persen dari penganggur memiliki gelar sarjana. Pulau Jawa yang menjadi pusat pemerintahan tidak bisa makmur di pulau itu. Beberapa provinsi di Pulau Jawa tetap dinyatakan miskin dan Daerah Istimewa Yogyakarta disebut sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa.

Melihat fakta tersebut dapat diketahui bahwa jenis kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural yaitu adanya kelompok masyarakat tertentu yang tidak memiliki akses terhadap sumber pendapatan yang sebenarnya ada diantara mereka. Akibat masuknya sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme, masyarakat tidak dapat mengakses sumber daya yang kaya. Sebagian besar sumber daya yang seharusnya menjadi milik rakyat telah diprivatisasi. Privatisasi ini mengakibatkan sumber daya yang besar hanya mengalir ke beberapa kelompok, yaitu swasta domestik bahkan asing.

Sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar individu dalam konsep sistem ekonomi Islam yang ditopang oleh sistem politik Islam. Bahkan, membantu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Inilah tujuan utama negara, untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga negaranya. Pemenuhan kebutuhan ini dibantu dengan penggunaan sumber pendapatan pemerintah hukum Islam yang tidak bergantung pada pajak dan hutang tetapi pada pendapatan tetap, yaitu fai, kharaj, zakat, seperlima dari kas Rikaz. , dan jizyah.

Begitu juga saat menerapkan konsep properti syariah. Sumber daya alam seperti hutan, laut, sumber air, hasil tambang seperti minyak dan batu bara adalah milik umum, sehingga privatisasi tidak dapat dibenarkan. Setiap orang dapat mengambil sesuai dengan kebutuhannya dan negara harus mengurusnya, kemudian hasilnya akan dibagi rata kepada rakyat.

Banyaknya sumber pendapatan di negeri ini memastikan bahwa masalah kemiskinan terpecahkan. Negara juga menjamin penghidupan warganya di bidang teknologi.

Setiap individu didorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika tidak mampu, maka mahram akan memakainya. Jika tidak ada kerabat yang mampu membayarnya, negara harus memenuhi kebutuhannya dengan mengumpulkan dana zakat dan sumber pendapatan lainnya. Bahkan, ketika perbendaharaan tidak mencukupi, umat Islam lainnya membantu menghapus dharibah (biaya) dari warga yang mampu.

Sistem ekonomi kapitalis saat ini tidak dapat menawarkan solusi lengkap untuk kemiskinan seperti sistem Islam. Dalam kehidupan kapitalis, kebebasan kepemilikan ditekankan agar yang berkuasa dapat menguasai sumber daya yang sangat besar. Sementara itu, setiap individu dibiarkan hidup sendiri-sendiri sedangkan negara hanya berperan sebagai pengayom dan pengawas. Jadi mengapa kita terus mempertahankan sistem kapitalis ini?

Menerapkan sistem ekonomi Islam menuntut dipertahankannya tiga pilar ekonomi Islam. Pertama, menerapkan konsep kepemilikan Islam, yaitu kepemilikan individu, publik, dan negara. Kedua, secara tegas, distribusi sumber daya yang terkait dengan properti dan pengelolaan serta pengembangannya diatur oleh hukum Islam. Ketiga, distribusi yang adil, baik finansial maupun non-finansial, ditekankan.

Pilar pertama konsep kepemilikan merupakan hal mendasar dalam sistem ekonomi Islam, bahwa semua kekayaan di dunia adalah milik Allah dan Allah mencetuskan konsep kepemilikan. Harta pribadi juga bermanfaat bagi perbendaharaan dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah. Di sisi lain, milik umum dan milik negara harus dikelola oleh negara sedemikian rupa sehingga mempengaruhi rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sistem politik kapitalisme demokratis jelas tidak mampu mengakomodir penerapan konsep ekonomi Islam ini. Hanya lembaga khilafah Islam yang berlandaskan akidah Islam -- yang di dalamnya diterapkan sistem politik Islam -- yang mampu mewujudkan terciptanya sistem ekonomi Islam untuk mengentaskan kemiskinan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun