Akuntabilitas dan transparan
Pelindungan hak minoritas
Peraturan hukum
Tujuan demokrasi :
- Mewujudkan kedaulatan rakyat
- Perlindungan hak asasi manusia
- Membangun Masyarakat yang adil dan inklusif
- Mencegah penyalahgunaan
- Mendorong Pembangunan ekonomi dan sosial
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparasi
- Mempromosikan perbamaian dan stabilitas
- Memupuk nilai -- nilai demokratis
 Dan Adapun contoh sikap dari demokrasi  seperti : menghormati dan melindungi hak asasi setiap orang dari kebebasan dalam berbicara, beragama, berserikat, dan menggemukakan pendapat.
Indonesia juga memiliki sejarah demokrasi yang mengalami dinamika sangat pesat hingga mengakami perkembangan yang sangat dinamis atau luar biasa . Adapun beberapa fase -- fase perkembangan demokrasi di  Indonesia sejak kemerdekan indonesia sendiri hingga saat ini :
- Demokrasi Perlementer
- Pada masa kemerdekaan ini, Indonesia yang saat itu di pimpin oleh presiden Soekarno resmi menjadi negara yang merdeka  dan menerapkan sisitem Demokrasi Perlementer akan tetapi system ini tidak berlangsung lama dari tahun 1945 hingga 1959.
- Demokrasi terpimpin
- Setelah  demokrasi perlementer Indonesia sepakat untuk mengubah sisitem demokrasinya menjadi demokrasi terpimpin dan system ini berlangsung hingga 1965
- Demokrasi Pancasila di masa orde baru
- Pada masa ini kemimpinan di ambil oleh pak harto dan mengubah system demokrasi yang baru dan meresmikan nya di tahun 1966 yaitu system demokrasi Pancasila, dan sisitem ini berlangsung hingga tahun 1998.
- Demokrasi pasca reformasi
- setelah lengsernya presiden ke 2 indonesia pada mei 1998, indosenia mengalami reformasi politik yang membuka peluang bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Yang mana pada saat ini Indonesia menerapkan demokrasi pasca reformasi yang mana demokrasi ini menerapkan system yang lebih terbuka dan partisipatif dan system ini berjalan hingga saat ini.
Perkembangan demokrasi di Indonesia juga di pengaruhi beberapa faktor dari faktor Sejarah dan faktor politik perkembangan demokrasi.
Tidak hanya itu karena pada dasarnya demokrasi itu berdasarkan adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa, dan hakikatnya meliputi tiga hal yaitu :
- Pemerintah dari rakyat
- Dalam hal ini mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah di mata rakyat, pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang di akui oleh rakyatnya dan mendukung maupun di dukung oleh rakyatnya. Yang mana pengakuan ini hal yang paling penting bagi pemerintah agar dapat menjalankan birokrasi dan programnya.
- Pemerintah oleh rakyat
- Pemerintah harus menjalankan  tugas nya atas nama rakyatnya, bukan atas egonya ataupun individuannya.  Pengawasan oleh rakyat yang mana dapat di awasi oleh rakyat langsung maupun tidak langsung {badan pengawas}.
- Pemeerintah untuk rakyat
- Kekuasan ini di berikan oleh rakyat kepada pemerintah agar pemerintah dapat menjalankan kemauan atau kepentingan yang rakyat itu sendiri inginkan.dan pemerintah harus harus menjamin adanya kebebasan seluas luasnya bagi rakyatnya dalam menyamoaikan anspirasi- anspirasinya, dan dapat di lakukan secara langsung maupun media sosial.
Maka dari itu penting bagi kita untuk menerapkan demokrasi ini dalam kehidupan  guna terjadinya control sosial dari Masyarakat terhadap jalannya pemerintahan guna membuktikan kebebasan kepada Masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan menjamin terciptanya pmerintahan yang bersih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H