Mohon tunggu...
Muhammad Agung Rizaldo
Muhammad Agung Rizaldo Mohon Tunggu... Lainnya - Peserta Latsar CPNS MA Gol.3 Angkatan 1 Gel.3

Suka Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resensi Modul Pelatihan Dasar Calon PNS: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

30 September 2024   18:29 Diperbarui: 30 September 2024   18:29 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai penikmat sepakbola, penulis tertarik memberikan contoh mengenai cinta negara yang menjadi pembahasan pada saat pembelajar online pada modul ini. Walaupun banyaknya terjadi pro dan kontra mengenai pemain diaspora atau keturuan, menurut hemat penulis para pemain diaspora/keturunan juga berhak untuk membela tanah airnya untuk mengharumkan nama Indonesia dimata dunia. Para pemain tersebut juga menunjukkan kecintaan mereka terhadap tanah air, contoh nyata pada saat pemain andalan lini belakang Indonesia Martin Paes yang selalu mengibarkan bendera merah putih diisetiap selesai pertadingan Major League Soccer dan Juga baru -- baru ini, pemain yang akan dinaturalisasi yaitu Mess Hilgers juga membawa bendera merah putih pada saat pertadingan Europa League saat Twente tim Mess Hilgers bertandang ke Old Trafford kandang Manchester United atau dikenal dengan Setan Merah. Dari dua contoh tersebut menunjukkan bahwa mereka sangat mencintai tanah air Indonesia.

Resensi Modul Pelatihan Dasar Calon PNS: Analisis Isu Kontemporer

Judul: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS: Analisis Isu Kontemporer
Penerbit: Lembaga Administrasi Negara
Jumlah Halaman: 255 Halaman

Pendahuluan

Modul ini disusun guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para peserta untuk memahami dan menanggapi berbagai isu yang sedang jadi perbincangan hangat pada masyarakat. Calon PNS diharapkan memiliki kontribusi terdahap isu -- isu tersebut maka dari itu dibutuhkan pemahanan dan pengetahuan yang baik agar bisa menjawab dan menanggapi isu -- isu beredar dipublik.

Isi Modul

Modul ini dibagi menjadi beberapa bagian kunci, masing-masing dengan fokus yang mendalam dan sistematis:

  1. Definisi dan Urgensi dari Analisis Isu Kontemporer
    Pada topik bacaan pertama menjelaskan secara sistematis mengenai definisi analisis isu kontemporer serta pentingnya bagi pengambilan keputusan di sektor publik. Para peserta diharuskan memahami konteks sejarah dan perkembangan isu-isu yang terjadi pada saat ini, serta dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Perubahan Lingkungan Strategis
    Pada bacaan ini terbagi lagi menjadi beberapa hal penting diantaranya :
    Tujuan Perubahan, Peran PNS, Kreativitas dan Inovasi dan Profesionalosme.
  3. Isu -- Isu Strategis Kontemporer :
     - Korupsi
    - Narkoba
    - Terorisme dan Radikalisme
    - Money Laundring
    - Proxy War
    - Kejahatan Mass Communication

Materi Pokok 

  • Konsepsi perubahan lingkungan strategis;
  • Isu -- isu strategis kontemporer;
  • Teknis analisis isu -- isu dengan menggunakan kemampuan kritis.

Kelebihan

  • Materi yang disajikan pada modul ini sangat luas sehingga memberikan keterangan yang menyeluruh mengenai analisis isu kontemporer, dengan pendekatan yang sistematis.
  • Studi kasus dan contoh -- contoh yang disajikan sangat relevan dan membantu peserta memahami penerapan teori dalam praktik nyata.
  • Pokok Bacaan membuat para peserta bertanya -- tanya dan membuat pembelajaran menjadi dua arah karena modul ini membangkitkan rasa keingintahuan dari para peserta

Kekurangan

  • Karena pembahasan yang lengkap dan menyeluruh membuat para peserta khususnya penulis  merasa bahwa waktu yang disediakan untuk mendalami setiap topik tidak mencukupi.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun