Mohon tunggu...
Muhammad Agha Fathan
Muhammad Agha Fathan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional semester 6, memiliki ketertarikan dengan sejarah, geopolitik, militer, serta ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

26 Mei 2024   13:28 Diperbarui: 26 Mei 2024   13:28 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Laut China Selatan (LCS) adalah wilayah perairan strategis yang memainkan peran penting dalam perdagangan global dan sumber daya alam. Namun, wilayah ini menjadi ajang perebutan yang intensif, dengan klaim teritorial yang tumpang tindih antara negara-negara seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei. Ketegangan ini diperparah oleh tindakan asertif China, yang kerap melakukan latihan militer dan mengajukan klaim sepihak, termasuk klaim sembilan garis putus-putus yang mencakup sebagian besar wilayah LCS.

Sebagai negara non-klaiman, Indonesia tetap merasakan dampak dari ketegangan ini, terutama karena wilayah Natuna sering bersinggungan dengan klaim China. Klaim ini tidak hanya mengancam integritas teritorial Indonesia tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan nasional dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk menguraikan bagaimana ancaman konflik di LCS dapat mempengaruhi kedaulatan Indonesia serta langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam merespons situasi ini.


Latar Belakang Konflik

Konflik di LCS memiliki akar sejarah panjang dengan berbagai negara di kawasan tersebut mengklaim wilayah berdasarkan faktor historis dan hukum internasional. Klaim China yang didasarkan pada peta sembilan garis putus-putus yang diterbitkan pada tahun 1947, mencakup sekitar 80% wilayah LCS. Klaim ini didasarkan pada sejarah eksplorasi oleh pelaut-pelaut China kuno dari Dinasti Han hingga Dinasti Qing.

Negara-negara lain seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei juga memiliki klaim berdasarkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan prinsip landas kontinen sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982). Klaim-klaim ini diperkuat oleh peta kolonial dan catatan sejarah yang mendukung batas wilayah masing-masing.

Peran penting juga dimainkan oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat, yang meskipun bukan negara klaiman, terlibat dalam memastikan kebebasan navigasi di kawasan ini. Operasi kebebasan navigasi (FONOPs) sering dilakukan oleh AS untuk menantang klaim berlebihan China, yang semakin memperumit situasi.


Dampak Konflik terhadap Indonesia

Bagi Indonesia, konflik di LCS berpotensi mengancam kedaulatan wilayah khususnya di Kepulauan Natuna. Klaim sepihak China atas wilayah penangkapan ikan tradisional yang tumpang tindih dengan ZEE Indonesia di perairan Natuna mengancam status hukum perairan tersebut sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Jika LCS sepenuhnya dimiliki oleh China, integritas teritorial Indonesia atas kepulauan Natuna akan terancam.

Potensi ancaman lainnya adalah terhadap ekonomi, terutama pada sektor ekspor dan impor yang vital untuk perekonomian nasional. Letak strategis LCS sebagai jalur penting perdagangan internasional berarti bahwa setiap konflik berskala penuh akan menghambat arus barang dan komoditas, dengan dampak negatif pada sektor perikanan dan energi.

Keamanan nasional juga terancam oleh peningkatan presensi militer di kawasan tersebut. Kehadiran kekuatan negara adidaya seperti China yang membangun pangkalan militer di pulau-pulau buatan dapat meningkatkan eskalasi ketegangan dan memicu konfrontasi militer. Oleh karena itu, Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan dan kapabilitas militer, khususnya Angkatan Laut dan Penjaga Pantai, untuk mengamankan wilayah maritim yang bersinggungan dengan LCS.


Respon dan Kebijakan Indonesia

Untuk menanggulangi potensi ancaman kedaulatan, Pemerintah Indonesia mengadopsi pendekatan diplomatik yang kuat dan meningkatkan kehadiran militer. Indonesia menolak klaim China atas nine-dash line yang dianggap melanggar UNCLOS, serta meningkatkan presensi kapal Angkatan Laut dan Penjaga Pantai di wilayah tersebut. Strategi hedging juga diadopsi, yang mencakup penguatan hubungan bilateral dan kebijakan asuransi terhadap potensi ancaman tanpa memihak secara penuh pada kekuatan besar tertentu.

Selain itu, Indonesia mengadopsi pendekatan geopolitik regional melalui mekanisme resolusi ASEAN dan organisasi internasional di bidang kelautan dan maritim. Kehadiran Indonesia dalam forum-forum regional penting untuk menjaga kepercayaan negara-negara klaiman dan mempertahankan prinsip netralitas dalam mencari jalan tengah untuk konflik LCS.

Prospek dan Solusi Jangka Panjang

Untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga, Indonesia dapat mendukung dan mendorong implementasi Code of Conduct (CoC) yang telah ditetapkan oleh ASEAN dan China. Selain itu, Indonesia harus menggunakan berbagai landasan hukum seperti Mahkamah Internasional dan UNCLOS untuk menyelesaikan sengketa ini dengan negara lain.

Selain itu, Indonesia harus menguatkandiplomasi maritim dengan meningkatkan dialog dan kerjasama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara serta melibatkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia. Diplomasi yang proaktif dapat membantu Indonesia membangun aliansi strategis dan memperoleh dukungan internasional.

Peningkatan kapasitas militer juga menjadi kunci, termasuk pengembangan dan modernisasi armada serta teknologi pengawasan maritim. Pembangunan infrastruktur maritim yang memadai di wilayah-wilayah strategis dan perbatasan seperti Natuna akan meningkatkan kehadiran dan pengawasan Indonesia di kawasan yang rawan sengketa.

Pemerintah perlu mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, serta mengembangkan sumber daya energi alternatif seperti energi terbarukan. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kedaulatan maritim dan pemberdayaan komunitas lokal juga perlu ditingkatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun