Mohon tunggu...
Muhammad AfifRamadan
Muhammad AfifRamadan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hiduplah menjadi orang yang bermanfaat bagi sekitar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadis tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kaitan antara Ilmu Agama dan KDRT di Situasi Pandemi Covid-19

17 Desember 2021   20:25 Diperbarui: 17 Desember 2021   21:01 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita tahu bahwa dalam Islam, menjunjung tinggi yang namanya keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan. Apalagi Islam sangat membenci yang namanya kekerasan apapun bentuknya, terlebih kekerasan dalam rumah tangga. Kurangnya pemahaman tentang ajaran Islam bisa menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya kekerasan. 

Namun di dalam rumah tangga permasalahan pasti ada. Melihat situasi seperti sekarang ini, banyak sekali kasus tentang KDRT, terlebih di situasi pandemi Covid-19. Kekerasan ini bisa terjadi kepada perempuan maupun anak-anak.

Lantas apa yang sebenarnya menyebabkan sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga? Jawabannya yaitu kondisi ekonomi atau bahkan karena kurang pemahaman mengenai kedudukan seorang wanita dalam Islam. Kenapa? Karena sering terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dianggap kedudukannya di bawah laki-laki. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa selama pandemi Covid-19 ini, kondisi ekonomi masyarakat mengalami masalah atau penurunan. Dampaknya seperti terkena PHK, usaha yang dijalani mengalami kebangkrutan atau gulung tikar, pemotongan gaji dan lain sebagainya. 

Nah, tentunya ini sangat mempengaruhi mental atau kondisi seseorang apalagi seorang laki-laki dalam rumah tangga yang kewajibannya mencari nafkah untuk keluarga. 

Dalam situasi seperti ini sangat riskan terjadi cekcok antara laki-laki dan perempuan apabila tidak saling mengerti satu sama lain. Kondisi psikis yang sedang tidak baik ditambah dengan tuntutan ekonomi yang semakin menjadi-jadi. Kondisi kekerasan seperti ini sangat dibenci dalam Islam. Adapun itu ada hadis yang melarang adanya kekerasan dalam berumah tangga.

يَاعِبَا دِيْ إِِنِّيْ حَرَمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتَُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَا لَمُوْ

Artinya : "Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diriku. Dan aku menetapkannya sebagai perkara yang diharamkan di antara kalian. Maka    janganlah kalian saling menzalimi". (Shalih Muslim (IV/1583), (2577).

Dalam urusan rumah tangga, Islam mengajarkan untuk selalu melengkapi dan melakukan Sunnah sama seperti Nabi Muhammad . Dan semua itu tentunya sudah dijabarkan dalam Al-Qur'an yang bertema tentang manusia yang diciptakan berpasang-pasangan, serta hikmah dari itu. 

Dalam rumah tangga tentunya semua tidak berjalan mulus, dan pastinya ada permasalahan yang harus dihadapi oleh setiap individu yang berumah tangga, contohnya KDRT. Allah sangat membenci seorang laki-laki yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjadikan perempuan sebagai makhluk istimewa. 

Untuk itu, setiap laki-laki yang menikahi seorang perempuan dan sudah bersumpah di depan saksi serta mengikat janji pada pernikahan, seharusnya bisa mewujudkan semua itu. Sebab pernikahan dalam Islam bertujuan untuk menjalankan perintah Allah, dengan menghalalkan pasangan yang belum muhrim menjadi ikatan yang sah. Dalam rumah tangga sebaiknya dijalani dengan damai dan harmonis.

Hal yang terkadang terlupakan oleh seorang muslim yang ternyata masuk dalam kategori KDRT adalah perasaan benci kepada pasangan. Seorang suami menzalimi istrinya dengan kata-kata yang secara tidak sengaja menyakiti hati istri, bersikap kasar dan terlalu menuntut kesempurnaan dari pasangannya. Dia melupakan bahwa istri pun memiliki kelebihan disamping kelemahan yang memang setiap orang tidak bisa terlepas darinya. Allah ta'ala berfirman:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun