Mohon tunggu...
Muhammad Afif Maghfur
Muhammad Afif Maghfur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Semarang

Seseorang yang sedang belajar menuangkan pikiran ke dalam tulisan. Kritik dan saran saya buka selebar-lebarnya. Saya dapat dihubungi melalui surel: muhammadaff25@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika Mahasiswa Pendidikan Sejarah

20 April 2022   10:50 Diperbarui: 20 April 2022   23:58 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejarah adalah sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang peristiwa dimasa lalu. Sejarah mempunyai banyak kegunaan, diantaranya adalah untuk membangun ingatan kolektif masyarakat agar tidak melupakan asal-usul dan kebudayaan di masa lampau. Lebih jauh lagi sejarah dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, heroisme, dan patriotisme.

Hal tersebut menjadikan sejarah sebagai disiplin ilmu yang turut diajarkan di sekolah-sekolah. Harapannya dengan mempelajari sejarah siswa-siswi dapat menumbuhkan perasaan tersebut untuk membangun ingatan kolektif masyarakat mengenai asal-usul dalam ruang lingkup nasional untuk mendorong terwujudnya integrasi nasional karena terdapat kesamaan nasib dimasa lalu.

Walaupun sejarah dirasa mempunyai berbagai kegunaan, namun sebagian orang masih menanggap bahwa sejarah adalah ilmu yang tidak penting. Bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 mewacanakan bahwa di dalam kurikulum baru, mata pelajaran sejarah akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran pilihan dan tidak wajib karena akan diberlakukan penyederhanaan kurikulum.

Imbasnya pelajaran sejarah akan dihapus atau dikurangi jamnya, hal tersebut mengundang protes keras dari AGSI (Asosiasi Guru Sejarah Indonesia) yang menentang wacana tersebut dengan menyebarkan petisi yang berjudul “Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa” yang langsung ditujukan kepada presiden. Dengan tanda tangan lebih dari 10.000 orang kemendikbud membatalkan wacana tersebut. Namun dalam PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengatur mengenai kurilulum, sejarah nasional tetap belum dimasukkan sebagai muatan wajib. Hingga kini hal tersebut masih menjadi masalah antara Kemendikbud dan AGSI.

Selain itu orang-orang awam juga menganggap bahwa ruang lingkup sejarah hanya terbatas pada masa lalu dan tidak relevan dengan masa yang akan datang. Hal ini sebenarnya juga terjadi di dalam institusi pendidikan. Sejauh pengamatan saya, masih banyak siswa yang merasa bahwa sejarah merupakan mata pelajaran yang tidak penting karena pembahasannya hanya seputar masa lalu dan tidak relevan dengan kondisi saat ini. Sebagai mahasiswa pendidikan sejarah saya juga pernah dianggap remeh oleh orang lain karena mengambil jurusan tersebut. Orang-orang beranggapan bahwa prospek kerja mahasiswa jurusan pendidikan sejarah hanyalah menjadi guru dan gaji yang didapat juga tidak seberapa dibandingkan dengan lulusan-lulusan dari jurusan lain. Permasalahan–permasalahan tersebut membawa saya kepada keresahan–keresahan yang tidak berujung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun