Zakat dan wakaf memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Artikel ini akan membahas upaya peningkatan efisiensi zakat dan wakaf dalam konteks pemulihan ekonomi dan sosial di Indonesia, terutama pasca pandemi COVID-19. Potensi zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun, namun realisasi pengumpulan masih jauh dari angka tersebut, menunjukkan adanya kesenjangan. Tantangan pengelolaannya meliputi kurangnya kesadaran, transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi yang belum optimal. Strategi peningkatan efisiensi meliputi peningkatan edukasi, penguatan lembaga pengelola, pemanfaatan teknologi, serta kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. . Peningkatan efisiensi zakat dan wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pemulihan ekonomi dan sosial di Indonesia. Dengan strategi yang tepat, dukungan teknologi, dan kerjasama antar pemangku kepentingan, zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengatasi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun ketahanan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H