Mohon tunggu...
Muhammad Adhiatma
Muhammad Adhiatma Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Menyukai pekerjaan yang berhubungan dengan komputer dan, memiliki ketertarikan dengan musik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Mengapa Sih, Sekarang Ini Lagi Tren Jadi Anggota KPPS.?

1 Februari 2024   18:52 Diperbarui: 1 Februari 2024   19:01 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Merdeka.com

Hai, Sobat Kompasiana! pasti sudah nggak asing dengar kata KPPS! Yup, para jagoan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 saat ini lagi tren di media sosial. Dikabarkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah resmi melantik sekitar 5.741.127 anak muda kece sebagai anggota KPPS di 71.000 lokasi yang dipimpin langsung oleh bos besar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Jakarta pada Kamis 25 Januari 2024.

Terus, kenapa sih jadi anggota KPPS menjelang pemilu 2024 ini menjadi tren di Indonesia? Melansir dari situs Okezone.com, para anggota KPPS ini dikabarkan memiliki gaji yang terbilang lumayan besar. Berdasarkan ketentuan dari Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, gaji paran jagoan KPPS di Pemilu tahun 2024 udah diatur dengan jelas.

Seberapa besar sih gajinya? Berikut ulasannya

  • Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp.1.200.000
  • Ketua KPPS Pilkada 2024: Rp.900.000
  • Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp.1.100.000
  • Anggota KPPS Pilkada 2024: Rp.850.000.

 Nah, buat yang jadi pengawas TPS juga dapat rejeki nih. Gaji mereka berkisar antara Rp.750.000 hingga Rp.1000.000. Lumayan, kan?

Ada juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), mereka juga dapat bagian. Ketua PPS Pemilu 2024 bisa bawa pulang Rp.1.500.000, sementara anggotanya dapet Rp.1.300.000.

Tapi inget ya, gaji para pahlawan KPPS baru bisa dinikmati setelah selesai kerja keras mereka selama satu bulan penuh. Artinya, gaji mereka diharapkan cair sekitar tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Nah, buat yang nggak tau, anggota KPPS itu tujuh orang, lho! Ada yang jadi ketua, sekretaris, dan lain-lain. Mereka direkrut dari masyarakat setempat, jadi bisa saja teman-teman kamu sendiri yang ikut terlibat dalam proses demokrasi.

Oh iya, selain gaji, pemerintah juga ngasih perlindungan buat para pahlawan KPPS ini. Ada santunan buat yang kena musibah, senilai Rp. 6.000.000 bagi yang meninggal dunia, dan Rp.3.800.000 bagi yang cacat permanen, dan lain-lain.  

Intinya, jadi anggota KPPS itu bukan cuma soal pengalaman, tapi bisa juga jadi peluang buat dapat duit tambahan, dan menjadi bagian dari proses demokrasi.

Jadi, nggak ada salahnya nih, buat sobat Kompasiana yang mau cari pengalaman baru sambil dapat uang jajan tambahan, jadi bagian dari tim KPPS bisa jadi pilihan yang oke banget. Siapa tau nih, bisa dapat teman baru, pengalaman baru, dan tentunya rejeki yang berlimpah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun