Mohon tunggu...
Muhammad Abstrax Danendra
Muhammad Abstrax Danendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang selalu belajar menjadi lebih baik setiap harinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Era Kesehatan dan Privasi Pasien: Menyikapi Tantangan di Dunia Kesehatan Modern

5 Januari 2025   22:20 Diperbarui: 5 Januari 2025   22:20 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Siapa yang tidak terpesona dengan kemudahan yang ditawarkan teknologi digital di era modern ini? Dalam dunia kesehatan, teknologi telah membuka berbagai peluang baru, seperti kemudahan akses layanan medis, pengelolaan data yang lebih efisien, hingga penggunaan kecerdasan buatan untuk diagnosis. Namun, di balik segala kelebihan tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang tidak kalah penting: Bagaimana dengan privasi pasien? Privasi pasien yang merupakan hak dasar setiap individu kini menghadapi ancaman serius. Dalam dunia digital, data medis tersimpan dalam format digital yang rentan terhadap ancaman peretasan dan kebocoran.

Teknologi Digital di Dunia Kesehatan: Kemajuan atau Ancaman?

Teknologi digital telah merevolusi layanan kesehatan. Aplikasi kesehatan, telemedicine, dan rekam medis elektronik adalah beberapa contoh inovasi yang membuat interaksi antara pasien dan penyedia layanan semakin mudah. Bayangkan saja, konsultasi dengan dokter kini bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik, tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Namun, semakin canggih teknologi yang digunakan, semakin besar pula risiko yang dihadapi. Data medis yang disimpan dalam platform digital dapat menjadi sasaran empuk bagi peretas. Kasus kebocoran data di salah satu rumah sakit besar di Indonesia pada tahun 2021, di mana ribuan informasi pasien tersebar luas di internet, menjadi bukti nyata betapa gentingnya masalah ini.

Tantangan Privasi di Era Digital

Privasi pasien di dunia digital menjadi tantangan yang tidak sederhana. Selain ancaman peretasan, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi data pribadi juga menjadi faktor yang memperburuk keadaan. Banyak pasien yang tidak sepenuhnya memahami bagaimana data mereka digunakan oleh aplikasi kesehatan atau lembaga medis. Tidak hanya itu, regulasi terkait privasi digital di Indonesia masih dalam tahap awal penerapan. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan pada tahun 2022, implementasinya masih jauh dari ideal. Banyak institusi kesehatan yang belum memenuhi standar keamanan digital yang memadai.

Mengatasi Tantangan: Menuju Solusi yang Beretika

Meski menghadapi berbagai kendala, bukan berarti kita tidak bisa mencari solusi. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan tentang privasi digital. Edukasi publik dapat membantu masyarakat memahami pentingnya melindungi data mereka, serta bagaimana cara menggunakan teknologi kesehatan secara aman. Selain itu, institusi kesehatan harus menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat, seperti enkripsi data tingkat tinggi dan audit rutin untuk memastikan tidak ada celah keamanan. Transparansi juga menjadi kunci penting. Pasien perlu diberi pemahaman yang jelas tentang bagaimana data mereka akan digunakan dan dilindungi.

Kesimpulan

Transformasi digital di dunia kesehatan adalah hal yang tidak terhindarkan. Namun, di balik semua kemajuan ini, penting bagi kita untuk tidak melupakan hak-hak dasar pasien, terutama privasi mereka. Dengan langkah-langkah yang tepat, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, hingga penerapan teknologi keamanan, kita dapat menciptakan sistem kesehatan digital yang tidak hanya efisien, tetapi juga etis dan aman. Pada akhirnya, masa depan kesehatan digital harus dibangun di atas fondasi kepercayaan. Dengan melindungi privasi pasien, kita tidak hanya menjaga data mereka tetap aman, tetapi juga memastikan bahwa teknologi benar-benar menjadi alat untuk kebaikan bersama.

Universitas Airlangga

Muhammad Abstrax Danendra P.P, Satriya Galih Erickiawan, Shandy Kamila H., Adelia Gracia K.S., Nabila Adriana P., Feira Azahra S., Faza Najmi K., Nur Aisyah, Annisa Yudia Putri, Najma Azzahra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun