Sepertinya tidak jelas perbedaan antara haters atau ujararan kebencian dengan ucapan membela kebenaran dan bangsa. Beda tipis sekulit bawang. Ujaran kebencian bisa berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong.
Ujaran kebencian yang tidak bertanggung jawab apalagi di ungkapkan di ruang publik berpotensi konflik sosial dan ini akan sangat tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara ini.
Jika suasana haters itu sudah menjadi sesuatu yang lumrah dan banyak dijumpai di banyak suasana maka dapat dipastikan moral anak-anak kita dan generasi muda kita juga akan diwarnai dengan kebencian dan akhirnya menjadi kasar dan rakus.Â
Mari kita sambut baik langkah Polri untuk melakukan antisipasi ujaran kebencian dengan satu catatan, jangan disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Harus jelas kriteria ujaran kebencian tersebut.
Kita adalah bangsa besar yang sejak dulu mengutamakan sopan santun dalam bersikap. Dan bangsa Indonesia sejak dulu terkenal dengan keramahannya, bukan kekasaran dan kerusakan moralnya.
MEMBANGUN NEGARA ITU BUKAN DENGAN MENGHINA.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H