Mohon tunggu...
Muhammad Arjun Najah
Muhammad Arjun Najah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton drifting and trail are my hobbies

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penegakan HAM di Indonesia

26 November 2024   00:52 Diperbarui: 26 November 2024   00:52 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bayangkan Anda sedang duduk di warung kopi, menikmati secangkir kopi hitam yang baru saja diaduk. Di meja sebelah, ada sekelompok orang asyik berdiskusi tentang berbagai masalah di negeri ini, dari kemacetan di jalan raya hingga harga cabai yang tak kunjung turun. Lalu, tiba-tiba ada yang bertanya, "Eh, ngomong-ngomong, gimana ya kabar penegakan HAM di Indonesia?"

Pertanyaan itu langsung bikin suasana mendadak serius. Salah satu bapak, sambil nyeruput kopi, nyeletuk, "HAM itu kayak mimpi. Bagus diomongin, tapi susah diwujudin." Semua manggut-manggut. Tapi, apa iyaa  seberat itu urusan HAM di Indonesia? mari, kita obrolin lebih santai, sambil ngopi dan jangan lupa ditemani oleh sebatang kenikmatan yaitu rokok.

Penegakan HAM di Indonesia Seperti Mimpi yang Masih Perlu Dibangunkan

Ketika kita bicara soal Hak Asasi Manusia (HAM), yang terbayang adalah konsep besar tentang keadilan, kebebasan, dan perlindungan terhadap setiap individu. Tapi di Indonesia, apakah semua itu sudah menjadi kenyataan? Jujur saja, perjalanan kita dalam penegakan HAM masih seperti perjalanan mendaki gunung, penuh rintangan dan kadang-kadang terlihat seperti jalan di tempat.

Yang dimaksud HAM itu apasih?

Sebelum kita lebih jauh lagi kedalam pembahasannya yaitu penegakan HAM kita harus tahu terlebih dahulu apasih HAM itu.

Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir, tanpa pandang bulu---baik itu hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hingga hak atas perlakuan yang adil. Semuanya sudah diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan juga dijamin dalam konstitusi kita, UUD 1945. 

Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen terhadap HAM dengan membentuk Komnas HAM dan meratifikasi berbagai instrumen internasional. Tapi, komitmen di atas kertas tentu beda dengan implementasi di lapangan.

Komnas HAM bertujuan: Pertama, membantu pengembangan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Kedua, meningkatkan perlindungan hak asasi manusia guna mendukung terwujudnya pembangunan manusia nasional, yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya maupun pembangunan masyarakat pada umumnya.

disini saya akan jabarkan beberapa kasus atau masalah penegakan HAM di indonesia

YANG PERTAMA, Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Masih ingat tragedi 1965, kerusuhan Mei 1998, atau kasus pelanggaran HAM di Papua? Semua ini adalah luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. Banyak korban dan keluarga korban yang masih menunggu keadilan, tetapi penyelesaian kasus-kasus ini sering kali terhambat oleh tarik-menarik kepentingan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun