Mohon tunggu...
Muhammad AdiSeptian
Muhammad AdiSeptian Mohon Tunggu... Seniman - calon sarjana

muhammad adi septian calon jurnalis insha allah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rukun Tetangga 011/24 dalam Meyikapi Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cibitung

20 Juni 2021   19:45 Diperbarui: 20 Juni 2021   19:58 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanggapi surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cibitung, perihal kembali meningkatnya penyebaran Virus Corona di Wilayah Kecamatan Cibitung. Berdasarkan Intruksi  Menteri Dalam Negri dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE. 13 Tahun 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis micro dan juga pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan perihal mengenai aturan-aturan yang wajib dilaksanakan  oleh warga, khususnya wilayah Kecamatan Cibitung. Aturan tersebut berisi tentang himbawauan kepada warga untuk meminimalisir kegiatan yang melibatkan kerumunan. Bukan tanpa alasan, himbauan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung -- Bekasi

Terkait surat edaran yang ia terima pada tanggal 15 juni 2021, Sugiantoro, selaku ketua RT 011/24 menghimbau kepada warganya untuk meminimalisir kegiatan diluar rumah yang menciptakan kerumunan serta meminta warga nya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada

Sugiantoro menjelaskan bahwa ia juga melibatkatkan beberapa warga nya untuk  ikut andil dalam menyikapi perihal tersebut. Selaku ketua RT, beliau meminta saran dan masukan dari warga terkait pembatasan kegiatan kemasyarakatan

"Sebelum munculnya Surat Edaran tersebut, Saya dan pengurus ke-RTan sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk beberapa bulan kedepan. Dimana kegiatan tersebut diantaranya, pembentukan Karang Taruna untuk remaja wilayah RT 011/24, Kegiatan Keagamaan, seperti pengajian mingguan dan lain sebagainya. Namun ketika mendapati informasi mengenai meningkatnya penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Cibitung, maka rencana tersebut saya batalkan, karena saya tahu bahwa kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan dapat menciptakan kerumunan". --Ujar Sugiantoro, pada kediaman nya jumat, 18 juni 2021

Beliau melanjutkan, bahwa dalam 14 hari kedepan wilayah kecamatan cibitung, khususnya Warga RT 011/24 dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas jika aktifitas tersebut tidaklah penting, serta taat dalam mematuhi protokol kesehatan. "Semoga dalam 14 hari kedepan tidak ada lagi peningkatan yang signifikan terkait virus Corona di Kecamatan Cibitung, agar semua kegiatan dapat kembali normal". Lanjut Sugiantoro

Meningkatnya jumlah kasus positif Virus Corona di Wilayah Kecamatan Cibitung mengakibatkan terhambatnya berbagai kegiatan yang sudah direncanakan di berbagai Wilayah tersebut. Tidak hanya itu, para pengurus ke-RTan kini lebih disibukan dalam hal mananggulangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun