Mohon tunggu...
Muhammad UmarKhadafi
Muhammad UmarKhadafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Menyukai bidang Kepenulisan, Olahraga dan Mendaki Gunung

Dream, Commitment and Consistent

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyoroti Kebobrokan Polri

15 Oktober 2022   14:22 Diperbarui: 15 Oktober 2022   14:36 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polri dan Segala Permasalahannya

"NKRI bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sepertinya, akan tetapi berubah pengertianya menjadi Negera Kepolisian Republik Indonesia". Kenapa begitu? Saya teringat perkataan tersebut dari seorang Profesor sekaligus Wakil Rektor di salah satu perguruan tinggi Negeri di Yogyakarta tatkala membahas permasalahan yang selalu menghampiri tubuh Kepolisian Republik Indonesia belakangan ini,  hingga ia berujar bahwa NKRI itu bukan Negara Kesatuan tapi Negara Kepolisian kata beliau. Itu membuat saya tersentak dan terdiam mencoba untuk memahami apa yang dicetuskan oleh Profesor itu. hemat saya perkataan yang dilontarkan beliau membuat kita mengulas kembali memori beberapa momen dalam waktu yang cukup berdekatan. Bahwa bagaimana buruknya citra Kepolisian saat ini yang cenderung menjadi  tokoh antagonis di negara ini. Tentu hal tersebut bukan bualan belaka ataupun padangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan melainkan banyak fakta yang menyeruak kepermukaan mengenai permasalahan yang terjadi pada Kepolisian Republik Indonesia.

Di Era perekembangan teknologi saat ini, media sosial yang begitu masif. kita tentu akan dengan mudah mendapatkan berbagai macam informasi tersebut, benar satunya adalah permasalahan yang menimpa tubuh kepolisian Republik Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Sejatinya Polri yang seharusnya menjadi pengaman, pengayom, juga menjaga ketertiban di masyarakat malah membuat banyak kegaduhan dan terlibat berbagai macam kasus. Bukan kasus kecil justru dan bukan bawahan ataupun anggota melainkan polisi yang berpangkat tinggi dan tentu saja permasalahan tersebut akan langsung berkaitan dengan citra Polri di masyarakat. Terbaru pada Jumat lalu (14/1/2022) bagaimana seorang perwira tinggi yang menjabat sebagai Kapolda disuatu daerah tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba.

Belum lepas dari ingatan kita kematian enam orang laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek yang dianggap pihak kepolisian yang mesti bertanggung jawab atas kematian mereka, tidak lama berselang Polri ditimpah permasalahan yang membuat semua orang terkejut bahkan tidak menyangka yaitu Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Polri yang dikabarkan melakukan pembunuhan berencana kepada Ajudannya sendiri, bahkan kasusnya coba untuk ditutup tutupi oleh Polri yang sebelumnya kasus tersebut dimanipulasi tersangka agar terhindar dari jerat hukum. Kasus pembunuhan tersebut juga diperparah lagi dengan banyaknya Pimpinan-Pimpinan dan Anggota Polri yang terlibat dalan kasus tersebut.

Selanjutnya kasus lain yang juga menyeret Lembaga kepolisian dan juga relatif baru adalah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ada ratusan orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan tersebut, yang terjadi antara supporter sepak bola Arema Malang dengan pihak keamanan. Pihak keamanan disana terlihat begitu arogan dan diskrimanatif terhadap Aremania (supporter Arema Malang) hal tersebut bukan tanpa alasan, menilik lebih jauh dari banyaknya pemberitaan di media rasanya argument tersebut cukup realistis dan masuk akal, Polisi yang harusnya menjadi pihak pengamanan justru melakukan blunder karena melakukan tindakan yang bisa dikatakan kriminal justru kepada para supporter.

Yaitu adanya kekerasan fisik kepada para supporter dan adanya tembakan gas air mata bahkan hingga tribun yang pada situasi tersebut mereka tidak masuk kedalam lapangan. hal tersebut sedikitnya menjadi gambaran arogansi dari pihak keamanan saat itu. Bahkan kekerasan pihak kemananan dalam pertandingan tersebut juga disoroti oleh media International The Guardian media asal Inggris hingga Newyork Times  Koran harian Amerika, mereka berpendapat banyaknya korban yang berjatuhan dari kerusuhan tersebut merupakan bukti pelatihan yang buruk oleh pihak keamanan dalam pengendalian massa, kemudian Polisi yang cenderung militeristik dan arogannya pihak kepolisian Indonesia.

Masyarakat harus terus mengawal 

Sekarang bukan polisi yang mengawal tapi kita rakyat Indonesia yang harus mengawal, keadilan harus ditegakkan. Rantai permasalahan yang terjadi dalam tubuh Polri, jangan membuat kita rakyat merasa menjadi pihak yang lemah dan sulit untuk melakukan gerak apapun. kita harus terus menaruh perhatian pada setiap kasus, meski sulit untuk percaya dengan apa yang dilakukan Polri. Barangkali pepatah menelan ludah sendiri, lempar batu sembunyi tangan, peliharaan makan tuannya sendiri cukup dan cocok untuk menjadi gambaran bagaimana bobroknya Polri saat ini.

Namun dibalik itu semua kita tidak bisa mengalihkan padangan dan acuh terhadap Polri. Kita mesti melihat permasalahan yang terjadi pada lembaga kepolisian dengan padangan luas dan mesti percaya bahwa permasalahan yang terjadi dalam tubuh Polri bisa jadi murni adalah oknum tertentu. Masyarakat juga mesti terbuka, bahwa tidak semua polisi seperti apa yang tergambar saat ini, ada banyak Anggota polisi disetiap daerah Indonesia begitu jujur, mereka mengayomi masyarakat dan berupaya terus menjunjung tinggi sumpahnya sebagai abdi Negara dan meneggakkan Undang-Undang yang berlaku.

Pada akhirnya Polri dengan berbagai macam permasalahannya kedepan harus berupaya untuk mengembalikan citranya sebagai penjaga keamanan bagi rakayat Indonesia. Pemerintah tentu juga akan berusaha mengevaluasi dan memperbaiki permasalahan yang menimpa Polri. Rakyat tentu saja sudah menadapatkan nilai untuk Polri dari kejadian-kejadian tersebut, maka pemerintah harus bersikap tegas untuk mengatasi permasalahan yang ada dan Polri mesti berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Penulis Adalah Mahasiswa Magister KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun