Mohon tunggu...
Aina Tsani Aqliyya
Aina Tsani Aqliyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blogger

Senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerima Bit El Nino Bantuan Tunai Langsung untuk Masyarakat Indonesia

6 Desember 2023   02:35 Diperbarui: 6 Desember 2023   03:00 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak fenomena El Nino. Program ini dikenal sebagai Bit El Nino.

Bit El Nino adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak fenomena El Nino. Fenomena ini dapat menyebabkan perubahan iklim yang signifikan, termasuk peningkatan suhu dan kekeringan, yang dapat berdampak negatif pada sektor pertanian dan perikanan.

Penerima Bit El Nino adalah masyarakat yang tergolong miskin dan sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana Bit El Nino 2023 diperuntukkan bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Sosial atau Kemensos.

Bantuan ini akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima. Setiap penerima berhak mendapatkan Rp 200.000 setiap bulan selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023. Jadi, total bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 400.000.

Untuk mengecek penerimaan Bit El Nino, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, mereka perlu memasukkan informasi pribadi dan wilayah, serta mengisi kode verifikasi.

Kesimpulan
Bit El Nino adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang terdampak fenomena El Nino. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena alam super El Nino. Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang tergolong miskin dan sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 400.000 yang akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun