Seni tari Roeg Ponorogo adalah tarian tradisional yang diadakan di area terbuka dan berfungsi sebagai hiburan masyarakat yang katanya mengandung unsur magis. Penari utama reog ini adalah orang yang berkepala singa dengan hiasan bulu burung merak, dengan berat kisaran mencapai 50 sampai 60 kg, dan biasanya didampingi beberapa penari bertopeng dan berkuda lumping.
Sesui dengan namanya, Reog Ponoroogi ini bersal dari Ponorogo, Jawa Timur. Tarian ini biasanya sering ditampilkan di berbagai acara seperti pernikahan atau festival kesenian.
Reog Ponorogo ini berawal dari Kelana Suwandana raja  dari kerajaan Bantarangin yang ingin melamar putri kerajaan kediri. Ketika melakukan perjalanan untukk melamar putri, raja dari kerajaan Bantarangin dicegah oleh raja kediri yang bernama Singa Barong. Kehadiran raja kediri ini didampingi oleh tentara yang terdiri dari singa dan burung merak, sedangkan raja Kelana pergo bersama wakilnya, Bujang Ganong dan pengawal raja, Warok.
Pengawal raja Kelana memiliki keguatan ilmu hitam yang mampu mengalahkan lawan, kedua raja ini kemudian saling bertarung mengeluarkan kesaktian. Selama beberapa hari pertarungan ini berlangsung hingga akhirnya kedua raja ini saling berdamai, dan pada akhirnya raja berhasil meminang putri kerajaan Kediri.
Perang antara merak dan singa yang melawan warok ini kemudian menjadi seni pertunjukan yang biasa disebut Reog Ponorogo yang pemceritakan perang antara Kerajaan Bantarangin dan Kerajaan Kediri.
Membicarakan seni tari Reog Ponorogo yang merupakan kesenian yang berasal dari Indonesia, Kesenian ini terbentuk karena adanya aliran kepercayaan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat didaerah Ponorogo secara turun - tumurun.
Pada tahun 2022 kemarin terdapat sebuah wancana bahwasannya Malaysia kembali mengeklaim bahwa Tarian Reog Ponorogo adalah kebudayaan milik mereka, hal ini menimbulkan kontra dikalangan pemuda Indonesia yang menyuarakan bahwa Reog Ponorogo berasal dari negara Indonesia, Reog Ponorogo sempat masuk kedalam nominasi tunggal untuk Indonesia sebagai warisan tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) United National, Scientifitc and Cultural Orgaization (UNESCO). Yang sebelumnya sudah tercatat sebagai warisan budaya tak benda  milik Indonesia pada tahun 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H