Mohon tunggu...
Muhammad FatkhurRohman
Muhammad FatkhurRohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tanggal Lahir : 02 Nopember 1999

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

24 Februari 2021   07:59 Diperbarui: 24 Februari 2021   08:05 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

" Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 "

Oleh : Muhammad Fatkhur Rohman

Virus Corona (Covid-19) diketahui pertama kali muncul di di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Kemudian, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus ini. Tepat pada 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan peraturan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berpergian ke luar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tercatat per tanggal 10 Oktober 2020 update Corona Dunia Indonesia naik Keperingkat 21 Global.

Pemerintah terus mencoba beberapa upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal adalah perubahan prilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Semua aktifitas pendidikan, mulai dari tingkat Dasar dan Menengah hingga tingkat Perguruan Tinggi dilakukan secara daring (online), tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online.

Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara daring, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung.

Menurut beberapa pendapat siswa Sekolah Menengah Atas yang saya temui, "sekolah daring bisa dikatakan kurang efektif dan memberatkan beberapa siswa yang kondisi keluarganya menengah kebawah, yang dimana siswa harus membeli kuota guna kegiatan belajar dari rumah ini, dan juga harus membayar uang sekolah yang dimana siswa tidak dapat merasakan fasilitas sekolah sebagai media belajar" begitu ujarnya.

Seperti itulah dampak yang dihadapi siswa saat Sekolah Daring. Meskipun banyak kekurangan atau kekecewaan yang dirasakan siswa saat melaksanakan sekolah daring, adapula dampak positif yang bisa diambil dari kegiatan sekolah dari rumah atau daring ini. Yaitu, siswa lebih bisa memanfaatkan dan menguasai tekhnologi sebagai media belajar dan orang tua juga bisa mengawasi perkembangan pendidikan anaknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun