Mohon tunggu...
Muhammad Zaidan Alfarizi
Muhammad Zaidan Alfarizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Kebebasan Pers Dan Regulasi-Regulasi Pemberitaan

7 Juli 2024   00:22 Diperbarui: 7 Juli 2024   01:04 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://dunia.tempo.co/read/553900/indeks-kebebasan-pers-indonesia-ungguli-malaysia

Pendahuluan
Kebebasan pers adalah faktor penting dalam sebuah masyarakat demokrasi. Ini adalah hak mendasar yang memungkinkan media dan jurnalis untuk memberikan berita dan informasi tanpa adanya tekanan (dengan bebas), sensor, atau campur tangan dari pihak pemerintah atau kelompok lainnya. Kebebasan pers memainkan peran penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat di dalam proses demokrasi. Di sisi lain, peraturan pemberitaan juga diperlukan untuk menjaga etika, tanggung jawab, dan profesionalisme  di dalam pelaksanaan jurnalistik.

Kebebasan pers merupakan  rantai proses demokrasi yang tidak terputus. Negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, atau nilai-nilai yang biasa disebut hak asasi manusia. Sejarah munculnya dan berkembangnya hak asasi manusia bertepatan dengan perkembangan kehidupan sosial  suatu bangsa dan disesuaikan dengan berbagai aset sosial yang ada di negara tersebut. Meskipun secara umum penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dianggap sama, namun penerapannya cenderung berbeda di setiap negara. Dasar perbedaannya adalah hak asasi manusia berkaitan erat dengan kebebasan.

Kebebasan Pers
Kebebasan pers adalah landasan masyarakat yang bebas dan terbuka. Kebebasan ini dapat memungkinkan media untuk bertindak sebagai pengawas yang bebas, memantau tindakan pemerintah, dunia usaha, dan individu. Kebebasan pers diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Serta Pasal 28 F yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi utnuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” Kebebasan pers dapat mengungkap korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan serta mendorong pertanggung jawaban dan keadilan. Kebebasan pers juga dapat membuat beragam suara dan pemikiran individu didengar, yang penting untuk mendorong debat publik dan pemahaman secara utuh atau menyuluruh atas suatu isu.

Selain itu, kebebasan pers juga mendukung hak masyarakat agar masyarakat dapat menerima informasi atau berita yang benar dan akurat. Hal ini merupakan persyaratan penting agar masyarakat dapat ikut andil dalam proses demokrasi. Disaat masyarakat memperoleh informasi yang akurat maka masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dalam perihal pemimpin maupun kebijakan publik. Maka dari itu, kebebasan pers sangat penting tidak hanya bagi jurnalis dan media, akan tetapi juga bagi masyarakat umum.

Tantangan Kebebasan pers
Dengan demikian, kebebasan pers juga memiliki banyak tantangan, pada beberapa negara, pemerintah negara tersebut membuat peraturan yang ketat atau menggunakan kekuasaannya membuat undang-undang untuk membukam jurnalis mengenai sensor, dan faktor ekonomi juga mempengaruhi karena ada beberapa media yang bergantung terhadap sponsor. dan bahkan kekerasan fisik pun sangat mengancam dan menjadi hambatan untuk kebebasan jurnalis  dalam memberikan informasi yang akurat.

Regulasi pers
Media memiliki pengaruh terhadap pola pikir, sikap, dan perilaku audiens. Agar perilaku jurnalis selaras dengan kepentingan nasional, maka dibutuhkan regulasi yang menjamin profesionalisme jurnalis. Regulasi adalah peraturan yang harus diikuti oleh media dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat. Regulasi bisa juga berbentuk seperti undang-undang yang di buat pemerintah atau kode etik jurnalistik. Alasan pentingnya regulasi jurnalistik  mencegah penyebaran informasi palsu (hoax), Melindungi privasi individu, melindungi keamanan nasional. 

Opini
Opini yang dapat di ambil kebebasan pers dan regulasi pemberitaan adalah dua aspek yang saling berkaitan. Kebebasan pers dapat memastikan bahwa media bebas tidak ada campur tangan pihaklain dalam memberikan berita. Dan regulasi pemberitaan memastikan bahwa berita tetap sesuai dengan kode etik dan undang-undang. Keseimbangan keduanya sangat penting agar dapat menciptakan budaya pemberitaan yang sehat, bertanggung jawab, dan transparan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun