Tahun sudah mulai berganti, tak terasa 2025 sudah mulai datang. Hiruk pikuk politik pemilihan presiden dan wakil presiden telah usai. Rakyat menunggu janji politik yang diusungkan oleh pemerintah salah satunya kebijakan makan siang gratis untuk adik-adik pelajar disekolah. Terdengar mulia dan melankolis janji politik yang diucapkan? Apakah implementasinya juga mulia sesuai dengan janji yang diucapkan? hmm ya bisa iya dan bisa juga tidak. Pemerintah menjanjikan akan menganggarkan kebijakan makan siang gratis dengan anggaran yang mencapai sekitar puluhan triliun. Tentu ini anggaran yang sangat besar dan tentu potensi penyimpangan terkait implementasi program makan siang gratis. Belum lama kita dihadapkan dengan korupsi bansos penanganan covid, tentunya kejadian serupa sangat berpotensi akan terulang kejadian serupa. Setidaknya sebagai masyarakat, pemerintah harus mewanti-wanti sekurang-kurangnya pada aspek-aspek seperti:
1. Proses pemilihan penyedia untuk menyediakan makan siang gratis. Tentu ini sangat-sangat penting. Apakah pemerintah akan melakukan tender, e-katalog, pengadaan langsung dan sebagainya harus betul-betul transparan dan sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai proses pemilihan penyedia ini hanya akal-akalan agar mendapatkan cuan dari kickback atau memasukan perusahaan pribadi untuk menjadi penyedia. Pemerintah harus menyusun perencanaan yang matang  dan tidak terburu-buru, jangan sampai menyusun perencanaan yang buru-buru merupakan kesengajaan agar menjadi justifikasi agar melakukan perbuatan yang melanggar hukum demi kepentingan pribadi.
2. Memastikan bahwa UMKM terlibat dalam program makan siang gratis dan pastikan hak-hak UMKM nantinya telah dipenuhi dengan baik jika UMKM tersebut  telah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Jangan sampai ada pungli dalam proses penagihan pembayaran karena UMKM merupakan masyarakat yang ingin memperbaiki taraf hidupnya dan jangan sampai karena banyaknya pungli, UMKM tersebut malah bangkrut.
3. Memastikan bahwa pelaksanaan makan siang gratis tersebut telah sesuai dengan spesifikasi. Jangan  sampai ketika tender dan rencana kontrak merupakan menu daging namun dilapangan menu makan siang tersebut malah ikan asin. Kasihan rasanya adik-adik pelajar ini jika menjadi korban atas perbuatan tidak pantas ini.
4. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban atas realisasi makan siang gratis. Kegiatan makan dan minum merupakan kegiatan yang sering kali menjadi temuan pemeriksaan. Begitu banyak kasus penyimpangan kegiatan ini seperti hasil temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (RRI.co.id - Temuan Item Makan Minum di Kabupaten Sumbawa Capai Rp 3 Miliar , Temuan BPK: Anggaran Makan Minum Dinas Pertanian Malut 2023 Diduga Dikorupsi - Monitor Indonesia). Pemerintah harus concern dengan peristiwa-peristiwa seperti ini agar dilakukan evaluasi
Diakhir tulisan ini, masyarakat berharap bahwa negara ini semakin kearah yang lebih baik, pemerintah semakin melakukan pembenahan agar menjadi lebih baik, dan generasi muda dapat menjadi kebanggaan negara Republik Indonesia. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H