Mohon tunggu...
Muhammad RizalBasri
Muhammad RizalBasri Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Metamorfosis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Metamorfosis - Bidang Bantuan Hukum - Bidang Pecinta Alam - Bidang Tanggap Bencana

Selanjutnya

Tutup

Money

Ferari Sulsel Himbau Warga Jangan Cepat Percaya Investasi Bodong

13 Agustus 2020   13:04 Diperbarui: 13 Agustus 2020   13:09 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar - Banyaknya penawaran investasi hari ini, baik yang berbasis online maupun yang offline mendatangkan keresahan tersendiri ditengah masyarakat, apalagi aduan yang banyak masuk di Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan) mulai banyak berdatangan.

"Kami Ferari Sulsel menghimbau masyarakat berhati-hati dengan tawaran investasi bunga 20% per bulan, karena memiliki resiko tinggi uang akan habis percuma bahkan menimbulkan kerugian materi dan psikologis yang luar biasa," ungkap Muhammad Sirul Haq, Ketua DPD Ferari Sulsel diruang kerjanya, Kamis, 13/8/2020.

Ada beberapa investasi bodong yang bisa dideteksi menurut Ferari Sulsel diantaranya, izin usaha melakukan investasi, alamat kantor yang jelas, kantor bukan kontrakan, memiliki rekening koran yang dapat dicek, laporan keuangan rutin berkala dan pengurus yang bertanggung-jawab.

"Banyak hal yang bisa dicek oleh masyarakat sebelum mengikuti sebuah investasi, terutama legalitas perusahaan, kelengkapan administrasinya, ijin dari otoritas keuangan yang dapat dikonfirmasi, lama berusaha dibidang tersebut yang tidak pernah menimbulkan masalah," ungkap Muhammad Sirul Haq yang juga Direktur LKBH Makassar ini.

Sudah banyaknya investasi bodong yang beredar, bahkan telah dipolisikan, masuk ranah pengadilan, tapi ujungnya uang nasabah tak dapat kembali lantaran susahnya mengejar perusahaan yang ternyata kantor kontrakan dan pengurusnya telah melarikan diri.

"Adapulah pengurusnya yang telah ditahan pihak berwajib, namun tetap susah untuk mengembalikan uang nasabah, lantaran uang tersebut telah diputar, dibelikan aset yang disembunyikan, ataupun dibawah lari pengurusnya sendiri," tutur Muhammad Sirul Haq.

Ferari Sulsel mengamati, kasus investasi hukum yang telah menyentuh meja hijau dan penjarahan, tak lantas muda mengembalikan dana nasabah dikarenakan uang nasabah telah menjadi bola liar yang susah dideteksi keberadaannya.

Muhammad Sirul Haq menasehati nasabah, "ada baiknya nasabah atau warga masyarakat teliti lebih mendalam, cek dan ricek, dan setiap uang yang masuk nasabah secara rutin memantau, mengawasi dan kalau perlu terlibat aktif disetiap pemutaran uang nasabah yang dilakukan perusahan investasi agar dapat dikendalikan secara aktif dan tau uangnya dikemanakan saja, serta uang dapat kembali memuaskan bersama bunga tinggi yang dijanjikan."

Narahubung wa : 085340100081

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun