Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, tak terkecuali bagi para remaja. Namun, di balik manfaatnya, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat membawa dampak negatif, seperti kecanduan, kecemasan, depresi, dan bahkan keinginan bunuh diri. Ironisnya, meskipun terdapat undang-undang yang melindungi anak dari bahaya fisik seperti sabuk pengaman, undang-undang pekerja anak, dan pembatasan alkohol dan tembakau, namun celah hukum masih terbuka lebar terkait bahaya media sosial bagi remaja.
Penelitian demi penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial pada kesehatan mental remaja, khususnya perempuan. Instagram, salah satu platform media sosial populer, terbukti dapat memperburuk citra tubuh, memicu kecemasan, depresi, dan bahkan keinginan bunuh diri pada penggunanya. Ironisnya, Meta Platforms, perusahaan induk Instagram, justru berusaha merahasiakan penelitian ini dan bahkan gencar menarik pengguna di bawah 13 tahun, usia yang secara hukum tidak diperbolehkan menggunakan platform tersebut.
Di sisi lain, sekolah sebagai garda terdepan pendidikan, seringkali kewalahan dalam menangani maraknya penyalahgunaan media sosial di kalangan siswa. Upaya tambal sulam seperti pembatasan penggunaan di kelas terbukti tidak efektif. Kurangnya regulasi yang jelas dari pemerintah semakin memperparah situasi, membuat para pendidik bagaikan bertarung tanpa senjata dalam perang melawan distraksi digital.
Seruan untuk regulasi media sosial yang lebih ketat demi melindungi remaja terus menggema. UU yang memaksa perusahaan seperti Meta Platforms dan ByteDance untuk mendesain platform yang lebih ramah remaja dan tidak memicu kecanduan menjadi solusi yang ditunggu-tunggu. Sudah saatnya pemerintah turun tangan dan melindungi generasi muda dari bahaya media sosial sebelum terlambat.
Kerusakan yang ditimbulkan media sosial pada Generasi Z sudah tidak dapat dipungkiri. Sudah saatnya dunia digital dilengkapi dengan regulasi yang memadai untuk melindungi anak bangsa dari potensi bahaya yang mengintai. Masa depan bangsa ada di tangan mereka, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka tumbuh dengan sehat dan bahagia, bukan terjerumus dalam jeratan kecanduan media sosial yang merenggut masa depan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H