Kekhawatiran besar terjadi terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda oleh bangsa yang akan mempengaruhi perkembangan suatu bangsa dimasa akan datang. Oleh karena itu Ibu Ti Aisyah bersama mahasiswa KKN mengadakan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Ketua kelompok KKN PPM 242 Suryadi kepada Unimalnews mengatakan Ibu Ti Aisyah dan kelompok KKN 242 PPM Unimal yg beranggotakan yakni Suryadi (Agroekoteknologi ), Muhammad Hadid Al Hafizh (Agroekoteknologi), Eka Ayu Lestari ( Agroekoteknologi), Cindy Septia (Agroekoteknologi), Dina Fitriana(Manajemen), Pela Triananda (Manajemen),Cut Putri Sarah (Manajemen), Ummi Kulsum Hasibuan (Manajemen), Pipi Lestari (Hukum) dan Adela Fauza (Hukum) Melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba bagi generasi muda yang ada di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan Muara satu,Kota Lhokseumawe
Selaku Dosen Pembimbing Lapangan(DPL)Ibu Ti Aisyah, S.SOS., M.S.P mengatakan,Generasi muda adalah harapan bangsa dan negara sebagaimana kata-kata semboyan."Pemuda adalah potensi suatu bangsa, dunia akan jaya apabila pemuda memiliki kekuatan moral, iman, dan intelektual.Â
Maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk Aceh merupakan suatu beban moral dan harus ada penanggulangannya. Di Aceh penyalahgunaan narkoba pada usia produktif yaitu usia 11-40 tahun cukup tinggi yaitu 82.415 pengguna narkotika dengan persentase 2,80 persen (hasil surve BNN & LIPI tahun 2019). Pada masa covid, peredaran narkoba juga masih cukup tinggi, untuk itu diperlukan semua elemen untuk bekerja sama baik itu BNN pemerintah, POlRI, TNI, ulama dan akademisi dan semua pihak bersinergi dalam memberantas narkoba, untuk menyelematkan masa depan generasi muda"katanya.
Perwakilan kelompok KKN PPM 242, Pipi Lestari mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan  tentang bahaya narkotika.Kegiatan yang kami lakukan melalui persetujuan dari pihak aparatur desa ," katanya.
Pipi menyebutkan, geuchik Gampong Meunasah Dayah sendiri sangat mendukung dengan sosialisasi bahaya narkoba, dan pihak Gampong mengucapkan terima kasih kepada  mahasiswa karena telah menerapkan hal positif dari pencegahan penyimpangan tersebut.
Lanjutnya, dalam Sosialisasi ini mahasiswa memperkenalkan jenis serta bahaya  dari pemakaian obat-obatan terlarang seperti narkotika, sabu, rokok, dan ganja.Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir penggunaan narkoba dari berbagai kalangan seperti mengaturnya dengan undang-undang, sanksi-sanksi yang berat, melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaannya narkoba. Program sosialisasi yang dilaksanakan di Gampong Meunasah Dayah  terhadap anak-anak (generasi muda) yang berpendidikan yang terletak dalam wilayah tersebut.
"Sosialisasi ini kami lakukan karena melihat generasi muda saat ini yang sudah banyak sekali terpengaruh pada hal buruk salah satunya pergaulan bebas di lingkungan sekitar seperti merokok, dan banyak hal lain yang perlu untuk diantisipasi," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H