Mohon tunggu...
muhammad kana
muhammad kana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hai, saya kana saya gemar menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Analisa Usaha Pengolahan Tembakau: Peluang dan Tantangan

29 Februari 2024   14:13 Diperbarui: 29 Februari 2024   14:46 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis usaha pengolahan tembakau membutuhkan pertimbangan berbagai aspek, mulai dari budidaya, pengolahan, hingga pemasaran. Berikut beberapa poin penting yang perlu dianalisis:

Budidaya Tembakau 

1. Varietas

  • Virginia: Cocok untuk iklim kering, menghasilkan tembakau dengan rasa ringan dan aroma khas.
  • Burley: Cocok untuk iklim lembab, menghasilkan tembakau dengan rasa kuat dan aroma khas.
  • Na-Oogst: Ditanam di musim hujan, menghasilkan tembakau dengan rasa manis dan aroma khas.

2. Syarat Tumbuh

  • Iklim: Suhu ideal 20-28C, curah hujan 1.000-2.000 mm/tahun.
  • Tanah: Gembur, kaya hara, dan memiliki drainase yang baik.
  • Ketinggian: 0-1.000 meter di atas permukaan laut.

3. Tahapan Budidaya

  • Persemaian: Benih disemai di bedengan selama 30-45 hari.
  • Penanaman: Bibit dipindahkan ke lahan tanam dengan jarak tanam 60-70 cm.
  • Pemupukan: Dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan tanaman.
  • Pengendalian hama dan penyakit: Dilakukan dengan metode preventif dan kuratif.
  • Panen: Daun tembakau dipanen setelah mencapai tingkat kematangan yang optimum.

4. Pengolahan Pasca Panen

  • Pengeringan: Daun tembakau dikeringkan dengan cara dijemur atau dirangin.
  • Fermentasi: Daun tembakau difermentasi untuk meningkatkan rasa dan aroma.
  • Grading: Daun tembakau dipisahkan berdasarkan kualitasnya.
  • Pengemasan: Daun tembakau dikemas dalam bentuk bal atau kotak.

Pengolahan Tembakau Dan Analisa Usahanya

Pengolahan tembakau merupakan proses penting dalam menghasilkan produk tembakau yang siap dipasarkan. Proses ini meliputi beberapa tahap, yaitu:

 Panen Dan Pengeringan

  • Daun tembakau dipanen setelah mencapai tingkat kematangan yang optimal.
  • Daun tembakau dikeringkan dengan cara dijemur di bawah sinar matahari atau menggunakan oven.

Fermentasi

  • Daun tembakau difermentasi untuk meningkatkan aroma, rasa, dan kualitasnya.
  • Proses fermentasi dapat berlangsung selama beberapa minggu atau bulan.

Sortasi Dan Grading

  • Daun tembakau disortir berdasarkan kualitasnya, seperti ukuran, warna, dan tekstur.
  • Daun tembakau kemudian di-grading berdasarkan kategori kualitasnya.

Pengemasan

  • Daun tembakau dikemas dalam berbagai bentuk dan ukuran sesuai dengan permintaan pasar.

Pemasaran Tembakau

Pasar Sasaran

  • Industri rokok
  • Industri cerutu
  • Ekspor
  • Pedagang tembakau
  • Konsumen langsung (untuk tembakau rajangan)

Strategi Pemasaran

  • Membangun brand dan reputasi: Ciptakan brand yang kuat dan terpercaya untuk produk tembakau Anda.
  • Menjaga kualitas: Pastikan kualitas tembakau Anda selalu terjaga dan sesuai dengan standar yang disyaratkan.
  • Menawarkan harga yang kompetitif: Lakukan analisis pasar untuk menentukan harga yang kompetitif dan menguntungkan.
  • Membangun jaringan distribusi: Jalin kerjasama dengan distributor dan pengecer untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
  • Melakukan promosi: Lakukan promosi melalui berbagai media, seperti iklan, pameran, dan media sosial.

 Aspek Legal

Usaha pengolahan tembakau memiliki beberapa aspek legal yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Izin Usaha

- Usaha Mikro dan Kecil (UMK):

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro atau Kecil
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Usaha Menengah dan Besar:

  • SIUP
  • TDP
  • Izin Usaha Industri (IUI)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Perzinan Terkait Tembakau

- Cukai Tembakau:

  • Pendaftaran dan pengenaan cukai tembakau
  • Pelaporan produksi dan penjualan tembakau

- Bea Masuk dan Bea Keluar:

  • Jika impor atau ekspor tembakau

- Karantina Tumbuhan:

  • Jika impor atau ekspor bibit tembakau

3. Pajak

- Pajak Penghasilan (PPh):

  • PPh Badan atau PPh Orang Pribadi

- Pajak Pertambahan Nilai (PPN):

  • PPN atas penjualan tembakau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun