Permohonan identifikasi ahli waris tertuang dalam Putusan Mahkamah Syariah Sigli Nomor 46/Pdt P/2013/MS.Sgi. Satu anak perempuan kandung dan tiga saudara perempuan kandung merupakan pelamar yang tercantum pada aplikasi. Hakim memutuskan bahwa ahli waris dalam hal ini adalah putri kandung, dan ketiga saudara kandung tersebut tidak mendapatkan warisan apapun. Oleh karena itu, dapat disimpulkan dari putusan ini bahwa memiliki anak perempuan kandung berbagi warisan dengan Anda dapat mencegah Anda menerima bagian apa pun darinya.
Kemudian dalam putusan Pengadilan Agama Banjarbaru 90/Pdt.P/2017/PA.Bjb yang berkedok perkara untuk menentukan siapa ahli waris para istri tersebut. dua saudara kandung dan tiga putri biologis. Hakim menentukan dalam putusannya.Â
B. Alasan memilih judul tersebut dikarenakan adanya pembahasan menarik dimana dari suatu kasus yg berupa pembagian harta warisan untuk anak perempuan bersama dengan saudara, ternyata memiliki putusan yg berbeda yang diambil oleh hakim, terdapat banyak perbedaan implikasi hukum dalam satu masalah yang sama, disamping itu pula, menjadi menarik pada saat menggunakan dasar hukum yang sama atas suatu kasus, namun ternyata menghasilkan putusan yang berbeda, hal tersebut yang kemudian menjadi landasan atas pemilihan judul tersebut.Â
C. Pembahasan Paradigma peradilan yang digunakan dalam putusan Mahkamah Syariah Sigli nomor 46/Pdt.P/2013/Ms.Sgi Dengan kata lain, menurut putusan MA dalam perkara 86 K/AG/1994 dan 184 K/AG/1995, Saudara disembunyikan atau dihalangi dari menerima warisan selama masih ada anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, menurut putusan Pengadilan Agama Banjarbaru 90/Pdt.P/2017/PA.Bjb, anak perempuan tidak menjadi penghalang pewarisan bagi saudara kandung. Pilihan itu diambil dengan mempertimbangkan kesiapan anak perempuan kandung untuk mewariskan kepada anggota keluarga, terutama jika Anda telah memenuhi kewajiban Anda sebagai kerabat yang telah meninggal. Perspektif hakim didasarkan pada apa yang dimaksud walad dalam.Â
D. Rencana Skripsi yang akan ditulis dalam peneilitian tersebut yakni dengan menggunakan metode yuridis normatif, dimana fokus penelitian berfokus pada studi kepustakaan, kemudian pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan komparatif yang bertujuan untuk membandingkan antara dua putusan hakim yang berbeda. alasan menggunakan penelitian yuridis normatif dikarenakan penelitian tersebut memfokuskan pada hal yang bersifat kepustakaan, literatur yang berada dalam buku, peraturan perundang-undangan, kamus hukum, ensiklopedia, dan tentunya putusan yang dikeluarkan oleh hakim.
Pendekatan secara yuridis tentunya menjadi hal utama dalam skripsi tersebut dikarenakan membahas putusan hakim harus berdasarkan pada hukum, peraturan dan norma yang terjadi dimasyarakat. Kemudian dengan menggunakan pendekatan komparatif, dapat diketahui perbandingan antara dua putusan yang memiliki amar putusan yang berbeda pada kasus yang sama.Â
Perbandingan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui putusan mana yang lebih memiliki keadilan dan kesesuaian jika diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, juga dapat meilihat paradigma yang digunakan oleh hakim dalam memeriksa dan memutus putusan tersebut. Dengan mengetahui pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian skripsi, maka akan sangat jelas tentang rencana skripsi yang akann digunakan, yakni membahas putusan Mahkamah Syar'iyah Sigli dan Pengadadilan Agama Banjarbaru dalam kasus pembagian warisan antara anak perempuan dan saudara kandung.Â
Kedua putusan tersebut memiliki amar yang berbeda, sehingga perlu dianalisi dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam mengeluarkan putusan tersebut.. Penggunanaan dasar hukum yang berbeda-beda dengan kasus yang serupa merupakan kewenangan hakim yang memiliki hak kebebasan dalam mengadili suatu perkara yang tidak boleh di intrupsi oleh siapapun, selama masih berpedoman kepada undang-undang dasar dan asas hukum serta untuk memperoleh keadilan yang hidup dalam masyarakat. Namun dengan mempelajari asas dan norma hukum serta paradigma hakim tersebut, maka akan ditemukan implementasi hukum yang baru atas peraturan perundang-undagan, yang kemudian dapat dipelajari serta dilakukan penelitian lebih lanjut. Penulisan skirpsi tersebut memiliki tujuan untuk memperoleh hasil dari perbandingan antara dua putusan, demi meilihat keadilan yang sesuai dalam kehidupan bermasyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H