Oleh: Muhammad Luthfi Hakim, Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Dalam kegiatan-kegiatan yang mencakup proses seperti perencanaan, strategi, serta implementasi, evaluasi menjadi kegiatan yang penting dilakukan untuk menjadi tolok ukur atau indikator tercapainya tujuan dari apa-apa yang telah dilaksanakan.Â
Tidak hanya bidang kehidupan seperti perkantoran, industri, dan organisasi-organisasi, namun juga dalam ranah pendidikan menjalankan kegiatan evaluasi sebagai indikator ketercapaian tujuan tersebut. Evaluasi tersebut biasa disebut dengan evaluasi pembelajaran.
Evaluasi merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan sebagai refleksi atas kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya dan telah berakhir. Evaluasi menjadi momentum introspeksi untuk mengetahui apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki dari kegiatan sebelumnya, untuk menjalankan kegiatan yang lain dengan lebih baik lagi.Â
Sementara evaluasi pembelajaran ialah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi informasi secara sistematis untuk menetapkan ketercapaian tujuan pembelajaran. Jadi, ketika tujuan pembelajaran telah diketahui maka ketika pembelajaran berlangsung seorang pendidik akan melakukan analisis evaluasi pada peserta didiknya.Â
Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 57 ayat 1 mengemukakan "Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan".
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, pembelajaran selalu berfokus pada aspek berbahasa yang meliputi menyimak; membaca dan memirsa; berbicara dan mempresentasikan; serta menulis.Â
Kriteria keberhasilan proses pembelajaran Bahasa Indonesia biasanya  dilihat dari sikap peserta didik yang menjadi lebih baik, keterampilan peserta didik dalam praktik di kelas, serta pengetahuan dan pemahaman terhadap materi yang telah diajarkan. Evaluasi pembelajaran Bahasa Indonesia yang digunakan untuk menilai siswa biasanya berupa asesmen formatif yang meliputi ulangan harian, penilaian lisan. Sedangkan asesmen sumatif biasanya dilakukan ketika penilaian akhir.
Pada akhirnya, evaluasi akan menjadi sesuatu yang selalu penting untuk menjadi indikator keberhasilan suatu kegiatan pembelajaran. Dan manakala evaluasi tersebut telah dilaksanakan secara sesuai dan benar, tujuan pembelajaran sebagaimana dalam Profil Pelajar Pancasila, yaitu mendidik peserta didik menjadi 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) mandiri; 3) bergotong-royong; 4) berkebhinekaan global; 5) bernalar kritis; dan 6) kreatif dapat tercapai dengan optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H