pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Ini menjadi dosa dan catatan buruk untuk/bagi Presiden Jokowi dalam menjalankan penegakan HAM di indonesia selama dua periode kepemimpinannya (2014-2024).
Selama 10 tahun kepemimpinan presiden joko widodo banyak sekali terjadi kasusBahkan di era presiden Joko widodo pelanggaran HAM meningkat dan menjadi yang ter parah sejak era reformasi 1998. Persoalan ini tentunya menjadi tantangan untuk presiden selanjutnya. Persoalan HAM tentunya menjadi diskursus yang menarik untuk di bahas, terlebih Presiden Republik Indonesia (RI) terpilih Prabowo Subianto juga tidak lepas dari catatan pelanggaran HAM terutama di era orde baru.
Mampukah penegakkan HAM benar-benar terlaksana dengan kongkrit di Indonesia? Apa jangan-jangan hanya berujung menjadi komoditas janji politik selama masa kampanye saja?
Catatan Hitam Pelanggaran HAM di Era Jokowi
Salah satu contoh konflik HAM yang seringkali terjadi di era rezim presiden jokowi dodo adalah konflik agraria yang disebabkan oleh proyek-proyek pembangunan strategis nasional (PSN). Selama PSN berjalan banyak sekali pelanggaran ham yang terjadi. Misalkan, penggusuran lahan masyarakat adat, kebebasan berpendapat, dan bahkan kekerasan yang melibatkan aparat. Negara dan pemerintah seolah tidak melibatkan partisipasi kelompok masyrakat/ tidak partisipatif.
KONTRAS (Komisi Untuk Orang Hilang Dan Tindakan Kekerasan) mencatat dalam proyek pembangunan nasional Setidaknya berdasarkan pemantauan yang telah Kontras lakukan, selama empat tahun periode kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin terdapat 964 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi.
Catatan hitam ini tentu menjadi bukti bahwa penanganan persoalan HAM di Indonesia terutama di era rezim Presiden Jokowi, tidak mendapatkan perhatian yang serius, bahkan pemerintah sendiri yang mejadi aktor di balik pelanggaran HAM.
Kebebasan sipil dan berpendapat
kebebasan sipil adalah kebebasan yang harus dijaga dan dikawal dengan baik oleh pemerintah, namun realitanya yang terjadi di pemeritahan jokowi terjadi kemerosota kebebasan sipil dalam berpendapat. presiden jokowi seolah gagal dalam menjamin kebebasan sipil dan kebebasan berpendapat.
Masyarakat sipil merasakan serangan, ancaman dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan hak untuk berkumpul dan berserikat masih menjadi kenyataan yang meresahkan selama beberapa tahun ke belakang. Selama 2019-2022 Amnesty Indonesia mecatat terdapat kasus 328 kekerasan fisik/digital terhadap masyarakat, dengan setidaknya 834 korban. korban-korban ini mencakup pengiat HAM,Ativis,jurnalis,aktivis lingkunan,mahasiswa,dan demonstran.
Penguatan Komnas HAM