Saat ini trotoar sering kali digunakan untuk keperluan selain berjalan kaki, seperti halnya berdagang yang dilakukan oleh pedagang kaki lima, lahan parkir, dsb. Kondisi tersebut membuat pejalan kaki tidak mendapat hak atas ruang publik yang aman, nyaman, dan layak. Penyalahgunaan fungsi trotoar dapat meningkatkan risiko keselamatan pejalan kaki jika trotoar dimanfaatkan untuk lahan parkir ataupun berdagang dan tidak ada lagi ruang untuk berjalan. Pejalan kaki dengan terpaksa berjalan di bahu jalan di mana itu berbahaya untuk keselamatan mereka. Trotoar merupakan infrastruktur penting bagi pejalan kaki, hilangnya fungsi trotoar merupakan isu sosial yang harus lebih diperhatikan.
Menurut pandangan saya, penyalahgunaan trotoar di berbagai kota di Indonesia merupakan permasalahan kompleks yang berdampak multidimensi. Di satu sisi, praktik ini menimbulkan dampak negatif seperti menyebabkan kemacetan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, dan masalah kesehatan masyarakat. Di sisi lain, penyalahgunaan trotoar memiliki dampak positif seperti menjadi sumber mata pencaharian bagi sejumlah pedagang kaki lima, hingga menciptakan lapangan pekerjaan baru. Tanpa membenarkan suatu pihak, masalah ini perlu ditindaklanjuti untuk kedepannya.
Perbedaan antara peraturan dan praktik di lapangan, serta kurangnya penegakan hukum yang konsisten, menjadi akar permasalahan utama. Ketidaknyamanan pejalan kaki yang diakibatkan oleh kondisi trotoar yang tidak layak mendorong peningkatan penggunaan kendaraan pribadi yang dirasa lebih fleksibel. Hal ini akan menghambat upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Penyalahgunaan trotoar merupakan permasalahan sulit bagi pemerintah dalam menangani kasus tersebut. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga pelaku usaha, dalam mencari solusi atas masalah penyalahgunaan trotoar. Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan pemerintah mendapatkan solusi dalam penyelesaian masalah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H