Mohon tunggu...
Muhammad DzulkifliIdham
Muhammad DzulkifliIdham Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Citizen Jurnalist

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Parepare Menuju Kota Smart City, DISHUB Parepare Terapkan Transaksi Non Tunai

31 Agustus 2022   20:42 Diperbarui: 31 Agustus 2022   20:49 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Perhubungan Kota Parepare. Dokpri

PAREPARE --- Dinas perhubungan Melalui UPTD Parkir kota parepare menggelar sosialisasi penerapan pembayaran parkir melalui Qris di beberap tempat di kota parepare, Rabu(31/8/22).

Penerapan via Qris ini bekerjasama dengan Bank BPD Parepare. Dengan adanya layanan ini sistem pembayaran parkir ini dapat memudahkan masyarakat parepare.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare. Sosialisasi ini dilakukan kepada para pengguna jasa parkir serta para jukir di beberapa titik kota parepare

Selain bisa pembayaran menggunakan aplikasi Qris masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui beberapa dompet digital diantaranya, Gopay, Ovo, Dana, linkaja, dan sebagainya.

Jadi masyarakat tak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai.

" Sekarang sudah masuk diera digitalisasi maka dari itu Dinas Perhubungan melalui UPTD parkir melaksanakan penerapan pembayaran non-tunai  kepada pengguna jasa parkir ", Ucap Iskandar Nusu, Kepala Dinas Perhubungan.

"Dan memang kedepan bapak walikota parepare telah mencanangkan kota parepare sebagai kota smartcity", Tambahnya.

Sementara itu Kepala UPTD Parkir, Aryun Handayana, mengatakan," insyaallah tahun depan seluruh tempat parkir di kota parepare akan berbasis digital".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun