DEMA) Sirojul Falah dan anggota DEMA semester 4 mengadakan audiensi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan di Aula Kampus STIT Sirojul Falah Bogor. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan terkait isu perpanjangan masa jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa yang belum disertai dengan surat keputusan resmi serta kesepakatan dari semua anggota DEMA Sirojul Falah.
Kemarin Senin, 27 Mei 2024 Departemen Sosial Masyarakat Dewan Eksekutif Mahasiswa (Isu ini mencuat ketika perpanjangan masa jabatan dilakukan tanpa adanya surat keputusan resmi dan tanpa kesepakatan dari seluruh anggota DEMA Sirojul Falah. Banyak anggota DEMA Sirojul Falah merasa bahwa perpanjangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh DEMA Sirojul Falah. Mereka menilai bahwa langkah tersebut merugikan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga eksekutif kampus.
Dalam audiensi tersebut, Departemen Sosial Masyarakat DEMA Sirojul Falah menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai potensi dampak negatif dari perpanjangan masa jabatan yang tidak transparan. Mereka menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tanpa adanya dasar hukum yang jelas dan tanpa persetujuan semua anggota berpotensi menimbulkan konflik internal serta mengganggu stabilitas DEMA Sirojul Falah.
Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan munculnya praktik nepotisme dalam DEMA Sirojul Falah jika perpanjangan masa jabatan dilakukan tanpa mekanisme yang transparan dan akuntabel. Nepotisme dalam konteks ini dapat merusak integritas dan kredibilitas DEMA Sirojul Falah, serta menciptakan lingkungan yang tidak adil bagi seluruh anggotanya.
Oleh karena itu, dalam audiensi tersebut, perwakilan dari Departemen Sosial Masyarakat DEMA Sirojul Falah dan Anggota  DEMA Sirojul Falah semester 4 mendesak agar perpanjangan masa jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa segera dihentikan. Mereka meminta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan untuk meninjau kembali keputusan ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berkaitan dengan masa jabatan DEMA Sirojul Falah harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Mereka juga berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk menghentikan perpanjangan masa jabatan yang tidak sesuai prosedur. Mereka menginginkan adanya pemilihan ulang atau peninjauan kembali terhadap keputusan tersebut agar DEMA Sirojul Falah dapat kembali berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Sirojul Falah menyambut baik aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh Departemen Sosial Masyarakat DEMA dan Anggota DEMA semester 4. Beliau berjanji akan menindaklanjuti isu ini dengan serius dan melakukan evaluasi mendalam terkait mekanisme perpanjangan masa jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan kampus, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Sirojul Falah aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh DEMA Sirojul Falah mencerminkan kehendak seluruh mahasiswa. Dengan adanya dialog yang konstruktif ini, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih kondusif dan transparan dalam organisasi mahasiswa di Sirojul Falah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H