Mohon tunggu...
Muhammad Sholeh
Muhammad Sholeh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas UIN Malang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Asuransi Syariah Lebih Dekat

7 Juni 2021   19:33 Diperbarui: 7 Juni 2021   19:35 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana setiap peserta saling menanggung risiko (sharing of risk) dengan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru, yang digunakan untuk membayar klaim atau membantu peserta yang ditimpa musibah. Nah buat temen-temen pembaca sekalian yang masih bingung membedakan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional sebenernya perbedaan yang paling utama adalah di konsepnya yang dimana jika di asuransi syariah memiliki konsep sharing of risk sedangkan di asuransi konvensional adalah transfer of risk yaitu perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko yang dimana  perusahaan asuransi akan menanggung risiko ekonomisnya. 

Kemudian ada beberapa perbedaan lain jika temen-temen masih bingung dalam membedakan  antara asuransi syariah dan asuransi konvensional , yaitu dapat di analisis dari beberapa hal sebagai berikut:

1. Kontrak/akad/perjanjian

2. Dewan pengawas

3. Kepemilikan dana

4. Klaim

di dalam asuransi syariah terdapat klaim yaitu sebagai berikut, berdasarkan fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman umum asuransi syariah pada ketentuan ketujuh, 

ditetapkan bahwa:

Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian

Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan. 

Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun