Mohon tunggu...
Muhammad Taufik
Muhammad Taufik Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

𝗔𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁 𝗕𝘂𝗸𝗶𝘁𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶 𝗦𝘂𝗺𝗮𝘁𝗲𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Kejari Bukittinggi

20 Juli 2022   12:13 Diperbarui: 20 Juli 2022   12:14 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ( Inkracht Van gewijk)

Kajari Bukittinggi Bapak Ferizal, SH, M.Hum
Kasi PB3R Kejari Bukittinggi Bapak Asepte Gaulle Ginting, SH, M.H

T&A Channel- Pada hari Rabu, 09 Juli 2022 Pukul 10.00 WIB Kejaksaan Negeri Bukittinggi selaku eksekutor Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijk) diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, , barang bukti jenis lainnya di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Acara dimulai dengan do'a yang dibacakan oleh Saudara Khairul Amin Petugas Barang Bukti Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Walikota Bukittinggi Bapak Marfendi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kasdim 0304/Agam, Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi, Kepala BNN Payakumbuh, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Para Kasi, Para Pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan Rekan-rekan Pers.

Barang Bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar serta barang bukti jenis sabu direndam air lalu diblender.

Kasi Barang Bukti Barang Rampasan Kejari Bukittinggi Bapak Asepte Gaulle Ginting, SH, M.H menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu 

Narkotika jenis ganja sebanyak 66.401,3248 gr (Enam puluh enam ribu empat ratus satu koma tiga dua empat delapan gram)
Narkotika jenis shabu sebanyak 4.215,0972 gr
(Empat ribu dua ratus lima belas koma nol sembilan tujuh dua gram)

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Acara selesai pada Pukul 11.00 WIB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun