Kemaren setelah hadir pada wisuda UIN Raden Fatah palembang, Saya melihat sebuah spanduk bertuliskan "Zona Bebas Bullying" di sebuah rumah sakit di Kota Palembang. Ketika itu, saya sedang menemani anak kami yang sakit menjalani perawatan. Spanduk tersebut langsung menarik perhatian saya, sekaligus menyadarkan betapa seriusnya ancaman bullying, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi area penuh kenyamanan dan dukungan seperti rumah sakit.
Bullying atau perundungan merupakan salah satu masalah sosial yang semakin mendapatkan perhatian serius di berbagai belahan dunia. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung, tetapi juga oleh lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. Korban bullying sering mengalami gangguan emosional seperti kecemasan, depresi, dan rendahnya rasa percaya diri. Tidak hanya itu, dampaknya juga bisa berupa penurunan prestasi akademik, kehilangan motivasi kerja, hingga gangguan kesehatan fisik yang nyata.
Lingkungan yang aman dan nyaman sangat penting untuk mendukung perkembangan dan kesejahteraan individu. Dalam konteks rumah sakit, misalnya, penting untuk memastikan bahwa baik pasien maupun tenaga kesehatan tidak mengalami tekanan psikologis akibat perilaku perundungan. Hal ini juga berlaku di sekolah, perguruan tinggi, dan tempat publik lainnya, di mana setiap orang memiliki hak untuk merasa dihormati dan diterima.
Menciptakan wilayah bebas bullying bukanlah tugas yang sederhana. Dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga masyarakat luas. Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya bullying perlu terus digencarkan, diiringi dengan sistem pelaporan yang efektif dan sanksi tegas bagi pelaku. Tidak kalah pentingnya, budaya empati dan toleransi harus terus dibangun agar masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga sikap saling menghormati.
Pengaruh teknologi juga harus diperhatikan, terutama dengan maraknya bullying di dunia maya atau cyberbullying. Di sinilah pentingnya mengedepankan etika dalam bermedia dan memastikan ruang digital juga menjadi bagian dari wilayah bebas bullying.
Mewujudkan zona bebas bullying berarti membangun generasi yang lebih baik, generasi yang tidak hanya memahami nilai-nilai empati dan kerja sama, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang harmonis. Ketika bullying dapat dicegah atau dihilangkan, masyarakat akan menjadi lebih sehat secara mental dan sosial. Dampaknya adalah kualitas hidup yang meningkat, produktivitas yang lebih baik, serta hubungan antarindividu yang lebih positif.
Saya menyadari pentingnya wilayah seperti ini sejak melihat spanduk itu. Itu adalah pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi setiap orang. Saatnya kita bergerak bersama untuk mengatakan tidak pada bullying, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H