Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Guru - Never give up
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Just To Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anak Berkebutuhan Khusus

2 Desember 2020   13:16 Diperbarui: 15 Desember 2020   10:36 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Davison, Neale dan Kring (2006) klasifikasi gangguan Anak Berkebutuhan Khusus terdiri dari gangguan tingkah laku, gangguan pemusatan perhatian atau hipeaktif, disabilitas belajar, retardasi mental, dan gangguan autistik. Ada beberapa kategori yang diklasifikasin oleh Syamsul (2010) tentang anak berkebutuhan khusus sebagai berikut : 

1.  Mempunyai kelainan sensorik terjadi pada kecacatan Indra penglihat dan indra pendengar

2.  Gangguan mental, termasuk gifted dan mental tidak stabil

3.  Kelainan komunikasi, termasuk problem bahasa dan ucapan dalam berbicara 

4.  Tidak mampu belajar, dikarenakan masalah kelainan fisik 

5.  Perilaku yang tidak benar, termasuk gangguan emosional

6.  Cacat fisik dan kesehatan, dan penyakit lainnya seperti leukimia serta gangguan perkembangan.

Adapun beberapa jenis-jenis anak berkubutuhan khusus, yaitu sebagai berikut : 

A.  Tunarungu

Definisi Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kelainan dari pada orang yang normal dikarenakan seseorang tersebut mengalami ketidak berfungsinya sebagaian organ tubuhnya yakni dibagian indra pendengaran. Sehingga mengalami gangguan pada indra pendengaran yang akan mengakibatkan dalam kehidupan sehari hari yang berefek pada kehidupannya secara kompeks.

B.  Tunagrahita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun