Menurut Davison, Neale dan Kring (2006) klasifikasi gangguan Anak Berkebutuhan Khusus terdiri dari gangguan tingkah laku, gangguan pemusatan perhatian atau hipeaktif, disabilitas belajar, retardasi mental, dan gangguan autistik. Ada beberapa kategori yang diklasifikasin oleh Syamsul (2010) tentang anak berkebutuhan khusus sebagai berikut :Â
1. Mempunyai kelainan sensorik terjadi pada kecacatan Indra penglihat dan indra pendengar
2. Gangguan mental, termasuk gifted dan mental tidak stabil
3. Kelainan komunikasi, termasuk problem bahasa dan ucapan dalam berbicaraÂ
4. Tidak mampu belajar, dikarenakan masalah kelainan fisikÂ
5. Perilaku yang tidak benar, termasuk gangguan emosional
6. Â Cacat fisik dan kesehatan, dan penyakit lainnya seperti leukimia serta gangguan perkembangan.
Adapun beberapa jenis-jenis anak berkubutuhan khusus, yaitu sebagai berikut :Â
A. Â Tunarungu
Definisi Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kelainan dari pada orang yang normal dikarenakan seseorang tersebut mengalami ketidak berfungsinya sebagaian organ tubuhnya yakni dibagian indra pendengaran. Sehingga mengalami gangguan pada indra pendengaran yang akan mengakibatkan dalam kehidupan sehari hari yang berefek pada kehidupannya secara kompeks.
B. Tunagrahita