Ramai di media sosial dereta caleg gagal Gerindra menggugat Ketua Umum sekaligus Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (capres yang digulung dua ronde Jokowi Widodo). Nama artis seperti R. Wulansari alias Mulan Jameela dan incumbent Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo sekaligus keponakan Prabowo turut "nongol" sebagai penggugat.
Entah akal sehat (istilah Rocky Gerung) apa yang dipakai deretan caleg gagal ini, sehingga memberanikan diri menggugat partai yang merupakan kendaraan politik mereka dalam pemilu serentak 2019 ini. Ibarat Gerindra yang sedang berada di jalan lurus MRT Lebak Bulus - HI untuk menyambangi Jokowi Widodo (petahan terpilih) tiba - tiba "diteriaki" penumpangnya "Tak Gugat Om".
Menilik perjalanan gugatan, sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkesan senyaaaap seperti "kentut yang ditahan" dan meledak oleh media. Sedangkan sidang kedua terlihat "kecut" dikarenakan jadwal sidang "melaaaaar" bak panggung sandiwara.
Sejauh teropongan di media, Rahayu Saraswati bersilat tak menyetujui terlibat dalam gugatan jama'ah caleg gagal ini. Namun fakta hukum namanya terukir dalam gugatan yang dilayangkan kepada Om nya sendiri.
Sekilas hanya dua nama yang familiar dalam gugatan jama"ah ini, namun jika ditelusuri lebih lanjut terdapat kapasitas terhadap para penggugat :
 14 Nama Caleg Gagal yang ingin membelokkan jalan lurus (Keputusan KPU),
1. Sepallga Ahmad (DPRD Dapil 8 DKI Jakarta) Incumbent
2. Nuraina (DPRD Dapil 7 DKI Jakarta) Incumbent
3. Pontjo Prayogo (DPRD Dapil 1 Kota Tangerang) Incumbent
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela (DPR RI Dapil 11 Jawa Barat) Artis sekaligus Istri Ahmad Dhani
5. Adnani Taufiq (DPRD Dapil 4 DKI Jakarta) Pengurus Gerindra