Mohon tunggu...
Beritaterkini.com
Beritaterkini.com Mohon Tunggu... Animator - penulis

Tegakkan Hukum Seperti Esok Langit Akan Runtuh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pegawai Bapas Palopo Memenuhi Undangan dari KPK RI Dalam Kegiatan Temu Aksi Penyuluhan Anti Korupsi

11 Desember 2024   10:27 Diperbarui: 11 Desember 2024   10:27 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : Wahyu Riska Elsa
Sumber : Wahyu Riska Elsa
Pegawai Bapas Kelas II Palopo, Wahyu Riska Elsa Pratiwi, menghadiri giat Temu Aksi Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) di Jakarta pada 9-11 Desember 2024 untuk merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024..Wahyu Riska mewakili forum PAKSI Pengayoman bersama enam orang penyuluh yang berasal dari satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI pusat maupun daerah..Dalam giat tersebut, sebanyak 391 orang PAKSI dari perwakilan berbagai Kementerian, Lembaga, Badan, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Komunitas akan dibekali materi-materi penguatan integritas dan wawasan penyuluhan, seperti Studi Kasus Anti Korupsi di Indonesia, Community Development PAKSI, Aspek Hukum Tindak Pidana Korupsi, dan Pemanfaat Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Penyuluhan Anti Korupsi.
.
Agenda TAPAKSIAPI yang diadakan setiap satu tahun sekali ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut dan aksi penyuluhan anti korupsi pada tahun 2025 mendatang.

BPSDM Kumham menjadi satu dari sepuluh penerima penghargaan untuk kategori Apresiasi Mitra Kerja Strategis Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi.

Sumber : Humas Bapas Palopo

Sumber : Wahyu Riska Elsa
Sumber : Wahyu Riska Elsa

Sumber : Wahyu Riska Elsa
Sumber : Wahyu Riska Elsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun