Ditengah-tengah iklim sosial ekonomi bangsa Indonesia yang masih terengah-engah untuk mulai merangkak kembali pasca diterpa secara bertubi-tubi oleh gelombang penularan virus Corona yang begitu masif beberapa waktu belakangan ini, kita harus kembali dihadapkan dengan kenyataan bahwa sekali lagi bangsa Indonesia harus dipaksa kembali tunduk dengan lonjakan angka penularan virus Corona yang beberapa waktu belakangan ini kembali melonjak dengan sangat pesat.
Terhitung hari ini sabtu 17 juli 2021, sudah kurang lebih 2 pekan pemberlakuan "PPKM Darurat" di Jawa dan Bali serta beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Dan selama kurang lebih 2 pekan pula kita bisa melihat bagaimana PPKM darurat yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai salah satu solusi terbaik untuk menekan lonjakan angka penularan virus Corona di Indonesia malah menekan berbagai sendi kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang sedang terengah-engah untuk perlahan bangkit.
Di beberapa daerah tempat diberlakukannya PPKM darurat misalnya, selama PPKM darurat ini masyarakat harus kembali mengelus dada karena waktu mereka untuk beraktivitas dan mobilitas mereka kembali dibatasi sedemikian rupa. Hal tersebut tentu berimbas pada kehidupan masyarakat yang sedang dalam masa adaptasi dipaksa harus kembali menjalani sesuatu yang membuat mereka merasa terganggu dan kembali terpuruk.
Sejatinya tujuan daripada pemberlakuan PPKM darurat ini tidaklah salah dan malah sangat mulia, akan tetapi lagi-lagi pemerintah kembali mengulangi kesalahan yang sama secara terus menerus untuk yang kesekian kalinya yaitu "terburu-buru". Â bagaimana tidak demikian, bila melihat fakta yang ada di lapangan imbas daripada pemberlakuan PPKM darurat ini malah lebih parah memukul kepada berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat misalnya pada sektor perekonomian bagaiamana kemudian dengan diberlakukannya PPKM ini memaksa berbagai pelaku ekonomi harus menanggung rugi dengan dibatasinya kegiatan dan mobilitas mereka dari jam sekian hingga jam sekian, dan bukan hanya itu saja imbas daripada PPKM ini juga dirasakan begitu berat bagi kehidupan sosial masyarakat dengan kembali dibatasi dan ditutupnya tempat-tempat ibadah serta pusat-pusat keramain.
Tentunya dengan fakta dan kenyataan-kenyataan yang terjadi selama beberapa pekan pemberlakuan PPKM darurat tersebut membuat kita haru kembali berfikir dua kali dengan dampak dan keuntungan yang ditimbulkan dengan pemberlakuan PPKM darurat ini mengingat selama hampir dua pekan pemberlakuan PPKM darurat ini saja belum nampak penurunan angka penyebaran virus corona di Indonesia yang signifikan malah kita harus dihadapkan dengan semakin ketatnya aturan dan pembatasan-pembatasan yang tentunya berimbas pada kehidupan dan mobilitas sehari-hari kita sebagai masyarakat.
Berdasarkan kenyataan tersebut penulis pribadi, kembali mempertanyakan langkah yang diambil oleh pemerintah kali ini, karena mengingat keefektifan dan efisiensinya sangat kurang hingga saat ini, dan pemerintah terkesan sangat tidak siap dengan dampak yang timbul dari langakah tersebut, misalnya bila melihat dari pembatasan mobilitas masyarakat diberapa tempat yang termasuk wilayah pemberlakuan PPKM, bagaimana masyarakat kebingungan sekali dengan pembatasan-pembatasan tersebut yang berakibat pada terhambatnya mobilitas masyarakat yang justru lucunya menimbulkan kerumunan baru yang berpotensi menjadi kluster baru. Bukan hanya sampai disitu saja pada masa pemberlakuan PPKM ini salah satu syarat utama bepergian adalah setiap individu wajib mengantongi sertifikat vaksin, hal tersebut membuat ledakan masyarakat untuk mengantri untuk mendapatkan vaksin agar dapat mengantongi sertifikat vaksin membludak ini kemudian juga bisa berpotensi menjadi kluster baru.
Berdasarkan hal tersebut tentu kita harus kembali lagi mengernyitkan jidat bahwa meskipun PPKM darurat ini walaupun diberlakukan dengan tujuan yang mulia tapi kembali kita harus melihat dan menilai sendiri sejauh mana pemerintah siap menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh langkah ini terhadap kehidupan masyarakat, karena apabila melihat kenyataan dan fakta yang terjadi selama kurang lebih dua pekan pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali serta beberapa kota besar di Indonesia, tentunya kita sudah dapat menarik kesimpulan bahwa langkah pemberlakuan PPKM darurat ini tidak begitu efektif dan efisien dan malah menimbulkan permasalahan baru dalam kehidupan masyarakat yang  kembali menimbulkan pukulan telak bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Semoga saja dengan waktu kurang lebih dua minggu ini pemerintah dapat berkaca dari kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, agar nantinya pada masa perpanjangan PPKM darurat ini tidak membuat rakyat mengerang karena diharuskan untuk mengikuti aturan yang sedemikian rupa yang bila kembali tidak diperhatikan dengan seksama dan serius tentang dampak serta solusinya oleh pemerintah terkait permasalah tersebut maka akan malah menimbulkan masalah baru yang jauh lebih kompleks dalam kehidupan masyarakat yang malah berpontensi sebaliknya menjadi pemicu baru ledakan penularan Corona di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H