Mohon tunggu...
Muhammad Ashab Ibnu Abdul Aziz
Muhammad Ashab Ibnu Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menagih Keadilan: Menggugat Impunitas Pelanggaran HAM di Tanah Papua

14 Juni 2024   14:13 Diperbarui: 14 Juni 2024   14:27 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bertahun-tahun, isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua menjadi luka yang tak kunjung sembuh di Indonesia. Berbagai kasus kekerasan, pembunuhan, penganiayaan, dan penindasan terhadap masyarakat adat dan aktivis pro-kemerdekaan terus terjadi, menuntut keadilan yang tak kunjung datang. Artikel ini akan mengulas beberapa kasus pelanggaran HAM signifikan di Papua berdasarkan laporan Amnesty International dan Komnas HAM, serta mengurai tantangan dalam penegakan HAM di wilayah paling timur Indonesia ini.

Laporan Kelam: Bukti Pelanggaran HAM di Papua

Amnesty International Indonesia:

Lembaga HAM internasional ini secara konsisten merilis laporan yang mendokumentasikan pelanggaran HAM di Papua. Laporan tahun 2022/2023 dan 2018-2022 mencatat adanya pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan. Amnesty International juga menyoroti masalah impunitas, di mana pelaku pelanggaran HAM jarang diadili atau dihukum dengan tegas.

Komnas HAM RI Papua:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua juga mencatat sejumlah kasus kekerasan di Papua. Laporan mereka menyinggung kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok separatis, penganiayaan terhadap warga sipil, serta perusakan fasilitas publik. Komnas HAM RI Papua menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah ini.

Mencari Jalan Terang: Upaya Mewujudkan HAM di Papua 

Penegakan HAM di Papua menghadapi tantangan kompleks, antara lain:

  • Konflik Bersenjata: Keberadaan kelompok separatis dan konflik bersenjata menciptakan kondisi yang sulit bagi penegakan HAM yang efektif.
  • Impunitas: Minimnya proses hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM menciptakan budaya impunitas dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
  • Keterbatasan Akses: Kondisi geografis Papua yang terpencil dan terisolasi mempersulit akses informasi dan pemantauan pelanggaran HAM, baik bagi organisasi masyarakat sipil maupun lembaga penegak HAM.
  • Kendala Politik: Sensitivitas isu Papua secara politik dapat menghambat upaya penegakan HAM dan kebebasan berekspresi.

Merajut Asa: Menuju Papua yang Adil dan Bermartabat

Pelanggaran HAM di Papua adalah isu serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata. Laporan Amnesty International dan Komnas HAM RI Papua menjadi panggilan untuk menghentikan impunitas dan memastikan keadilan bagi masyarakat Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun