Mohon tunggu...
Muhammad Farizal Arbani
Muhammad Farizal Arbani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ITS Mandala, Pengurus PMII Komisariat ITS Mandala

Hobi futsal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

27 November Bukan Hari Perayaan Pemenang

27 Agustus 2024   20:40 Diperbarui: 27 Agustus 2024   20:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

27 November 2024 rakyat di seluruh Indonesia dihadapkan dengan pemilihan pemerintah daerah (pilkada), para calon saling berkontestasi untuk merebut kepercayaan rakyat agar bisa keluar sebagai pemenang untuk menjadi pemimpin disuatu daerah. sehingga dalam proses kampanye yang di lakukan kontestan, rakyat biasanya di suguhkan janji manis untuk meraup keuntungan menambah perolehan suara calon, maka dalam hal ini rakyat harus bijak untuk mengalokasikan suara hak pilihnya agar tidak luput menaruh kepercayaan pada orang yang akan memimpin. Pilkada yang berlangsung lima (5) tahun sekali menjadi ajang penentu keberlangsungan hidup rakyat, miris jika rakyat yang harusnya ikut andil merayakan proses demokrasi justru lebih memilih apatis atau pragmatis menukar orang-orang berkualitas yang lebih layak menjadi pemimpin dengan lembaran uang yang bisa digunakan bertahan hidup satu minggu saja.


Calon yang keluar sebagai pemenang di pilkada cenderung lebih mendominasi untuk menentukan arah kebijakan pemerintah daerah,  tentu kebijakan yang dimaksud menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka dalam hal ini rakyat harus bersikap sebagaimana mestinya, jangan hanya ikut ikutan dalam konteks memilih pemimpin. Analisa trek record calon dan partai pendukung sangat penting untuk dilakukan, agar suatu saat jika pemimpin hendak mengambil keputusan bisa mendahulukan kemaslahatan dan mendengar suara rakyatnya. Setiap kebijakan yang dibuat terdapat hak dan kewajiban antara rakyat dengan pemimpinnya, rakyat berhak menyuarakan apa yang menjadi kehendak asal tidak hanya menguntungkan satu pihak, sebaliknya bagi pemimpin wajib mendengar dan menimbang setiap aspirasi rakyatnya, dalam upaya meminimalisir kemudharatan suatu keputusan. Sebab keterlibatan rakyat dalam proses demokrasi secara langsung berdampak pada pembangunan atau pengembangan dalam suatu daerah dan menandakan stabilitas sosial-politik berjalan dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun