Mohon tunggu...
Muhammad Syuhada
Muhammad Syuhada Mohon Tunggu... Guru - Tersenyum itu Indah

Hidup

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Ilmu Nahwu

9 September 2020   20:20 Diperbarui: 9 September 2020   20:31 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bab kalam

Kalam adalah lafat, murokkab, mufid dan wadok. 

Lafadz adalah suara yang terdiri dari sebagian huruf hijaiyah,contoh: (,, dan ). Murokkab adalah kalam yang terdiri dari dua kalimat atau lebih,contoh: ( satu kalimat dan satu kalimat). Mufid adalah kalam memberi pengertian,contoh: =Zaed berdiri. Contoh ini pembicara/mutakallim memberi pengertian pada pendengar bahwa Zaed berdiri. Wadok adalah kalam itu berupa bahasa Arab dan disengaja mengucapkannya.

kalimat/kata itu ada tiga:1. Isim,2. fi'il,dan 3. huruf yang memiliki arti.
Tanda-tanda kalimat Isim (kata benda) ada empat:1. Adanya khafad/jar,2. tanwin,contoh: (kitab),3. kemasukan alif dan lam,seperti: (kitab),dan 4. kemasukan huruf khafadh. Huruf khafadh itu adalah: (dari)contoh:
  (Muhammad pulang dari sekolahannya ke rumahnya), (ke),,(dari), (di atas), (di), (jarang), (dengan), (seperti), (untuk),dan huruf qasam (sumpah) yaitu waw,ba dan ta)

Tanda-tanda kalimat Fiil (kata kerja) ada empat: (sungguh /terkadang),contoh: (akan),( fiil karna dimasuki contoh: ),dan dimasuki (akan),contoh: ( fiil karna didahului )
(ta ta'nits yang mati= tak mati tanda fail perempuan),contoh: ( fiil,tandanya adanya taktaknis sakinah di akhirnya).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun