Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(KEMENDIKBUD) telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen pada Kamis (11/03/2021).
Penyaluran kuota internet ini mulai berlangsung dari tanggal 11-15 setiap bulannya hingga 3 bulan kedepan.
Pada penyaluran kuota kali ini, Kemendikbud telah mengurangi jumlah kuota yang disalurkan, berikut rincian pembagiannya :
1. Paket Internet untuk peserta didik Paud yaitu sebesar 7 GB per bulan.
2. Paket Internet untuk peserta pendidikan Dasar dan Menengah yaitu sebesar 10 GB per bulan.
3. Paket Internet untuk pengajar Paud, Dasar, dan Menengah yaitu sebesar 12GB per bulan.
4. Paket Internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu sebesar 15 GB per bulan.
Ada pengurangan jumlah kuota yang diterima pada tahun 2021 ini dibandingkan pada tahun 2020 kemarin dikarenakan banyaknya komplain yang diterima oleh pemerintah dari para masyarakat seperti yang disampaikan oleh Bapak Nadiem Makarim..
"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, terdapat perbaikan kebijakan terkait dengan kuota.
Adapun kuota yang diberikan kali ini memang lebih kecil daripada tahun lalu.
Kendati demikian, pihaknya menjelaskan penggunaan kuota dari Kemendikbud kini lebih fleksibel."