Mohon tunggu...
Muhammad Hafizuddin F
Muhammad Hafizuddin F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UMY, Bantul, DIY, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Fintech bagi UMKM

21 Mei 2023   07:06 Diperbarui: 21 Mei 2023   07:11 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia telah menyentuh angka 64,2 juta di tahun 2018 atau setara 99,99% dari jumlah pelaku usaha secara keseluruhan. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo di awal bulan April 2021, angka rasio kredit yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM ditargetkan mencapai 30% di tahun 2024. 

Dalam prakteknya, beberapa kendala UMKM dalam memperoleh akses terhadap kredit adalah minimnya informasi mengenai profil UMKM dan belum memenuhinya persyaratan manajemen risiko. Fintech hadir menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan.

Istilah Fintech atau financial technology adalah penggabungan dari penggelolaan keuangan menggunakan sistem technology. Fintech telah menjadi perhatian masyarakat umum karena layanan ini menyediakan banyak fitur layanan dalam mempermudah dari sisi finansial seperti digunakan dalam lembaga keuangan koperasi, perbankan dan asuransi. Fintech selalu berinovasi mengikuti perkembangan zaman agar mempermudah para perintis UMKM dalam mengelola bisnisnya, seperti mengembangkan produk yang fleksibel dan cara yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, permasalahan tersebut diantaranya kesulitan mendapatkan akses.

Fintech juga membuat layanan keuangan menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses, bisa meningkatkan pengalaman pelanggan dan mempercepat penggunaan dan keterlibatan, membangun landasan termasuk verifikasi identitas secara digital agar lebih mudah, due diligence pelanggan yang kolaboratif, berbagi data, dan skema pembayaran yang dapat mengakselerasi sejumlah layanan keuangan.

peran Fintech terhadap terwujudnya inklusi keuangan UMKM sebagai berikut:

  1. Fintech memberikan Kemudahan mengakses berbagai jenis layanan keuangan. Dengan mempermudah jenis layanan keuangan maka risiko kesalahan perhitungan akan semakin kecil. 
  2. Mampu menjangkau seluruh UMKM hingga daerah hingga yang terpencil. Dengan mampu menjangkau seluruh UMKM bahkan dari daerah yang terpelosok maka akan membuat para pendiri UMKM tidak akan khawatir jika UMKM mereka tidak dikenal oleh masyarakat umum.  
  3. Fintech sudah membuka akses pembiayaan usaha yang lebih mudah dan cepat. Dengan adanya pembiayaan usaha lebih mudah maka akan membuat para wirausaha akan lebih terasa nyaman dengan fitur pembiayaan yang sudah sangat mudah dan cepat yang serba digital.
  4. Fintech berkontribusi besar bagi pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal. Dengan adanya Fintech maka UMKM akan terberdayakan sehingga peluang lapangan kerja akan semakin luas.  

Oleh karena itu, dengan adanya Fintech akan mempermudah para pendiri UMKM dalam mengelola keuangan mereka sehingga bisa meminimalisir kesalahan perhitungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun