Politik Luar Negeri Indonesia merupakan alat atau serangkaian kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan kepentingan nasional di tingkat internasional. Tujuan dari PLNI sendiri ini untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, memajukan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah Internasional. Konflik Rusia -Ukraina menjadi sorotan dunia Internasional terutama Indonesia, Hal ini menyebabkan Indonesia sebagai negara yang berpegang teguh prinsip bebas aktif ikut andil dalam melakukan upaya diplomasi antar kedua belah pihak.
Perang Rusia-Ukraina dimulai pada tahun 2014 setelah aneksasi Rusia terhadap Semenanjung Krimea yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Ukraina. Konflik ini mencapai puncaknya ketika Rusia mendukung pemberontakan separatis di wilayah timur Ukraina, yang dikenal sebagai Donbas.
Konflik tersebut dimulai setelah Ukraina mengalami perubahan politik pada awal 2014. Pada Februari 2014, protes massa yang dikenal sebagai Revolusi Dignity atau Euromaidan menyebabkan penggulingan Presiden Ukraina yang pro-Rusia, Viktor Yanukovych.Setelah kejatuhan Yanukovych, Rusia menganggap perubahan politik di Ukraina sebagai ancaman terhadap kepentingan strategis dan keamanan nasional mereka.
Pada Maret 2014, Rusia secara sepihak mengambil tindakan militer dengan menduduki Semenanjung Krimea, yang pada saat itu masih menjadi bagian dari wilayah Ukraina. Rusia kemudian mengadakan referendum yang diakui oleh pemerintah Rusia tetapi tidak diakui secara internasional, yang menghasilkan aneksasi Krimea oleh Rusia.
Setelah aneksasi Krimea, konflik memanas di wilayah Donbas di Ukraina timur. Kelompok separatis yang diduga didukung oleh Rusia mendeklarasikan kemerdekaan di Donetsk dan Luhansk, dua wilayah di Ukraina timur yang memiliki populasi yang signifikan dari etnis Rusia. Ukraina menuduh Rusia mendukung pemberontakan ini dengan menyediakan dukungan militer, termasuk pasukan dan peralatan.
Konflik tersebut telah berlangsung dengan intensitas yang berubah-ubah sejak itu. Meskipun ada beberapa upaya diplomasi dan gencatan senjata yang dicoba, kekerasan masih berlanjut di wilayah tersebut, dengan korban jiwa yang tinggi dan dampak humaniter yang signifikan.
Komunitas internasional dan terutama Indonesia secara luas mengutuk tindakan Rusia dalam konflik ini dan memberlakukan sanksi terhadap Rusia sebagai respons terhadap aneksasi Krimea dan dukungan terhadap pemberontakan di Ukraina timur. Upaya perdamaian terus dilakukan, tetapi situasi ini tetap menjadi sumber ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat.
Dampak dari konflik ini menyebabkan kerugian di beberapa faktor, seperti kematian, kerusakan, ketegangan antar negara, dan stabilitas politik negara. Konflik ini juga mengakibatkan gangguan stabilitas politik dan ekonomi global dibeberapa negara contohnya eropa dan berdampak pada perekonomian dan perdagangan negara lain.
Konflik ini juga menyebabkan kematian dan kerusakan di beberapa wilayah terutama di wilayah Ukraina. Ukraina menjadi salah satu wilayah yang sangat dirugikan dan menjadi korban dari kekejaman Rusia. Banyak warga sipil, tentara dan pejuang dari kedua belah pihak meninggal,Menurut data dari PBB, Tercatat ada 13.000 orang tewas dan 30.000 orang luka luka.
Indonesia juga merasakan dampak dari konflik ini, dimana ekspor nonmigas indonesia mengalami penurunan dan impor gandum ke indonesia juga mengalami hambatan sehingga terjadi kenaikan haraga bahan pangan pada 2022 silam.
Indonesia sebagai negara yang berpegang teguh dengan prinsip bebas aktif ataubnon blok juga menyerukan tindakan rusia melakukan invasi ke ukraina. Presiden joko widodo selaku ketua dari G20 yang diselenggarakan di Indonesia menyerukan agar rusia memberhentikan tindakan atau invasi militer yang di lakukan kepada ukraina.