Mohon tunggu...
Muhammad Syafitra
Muhammad Syafitra Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Digitalisasi Sebagai Solusi Strategi untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM

29 Agustus 2024   19:00 Diperbarui: 29 Agustus 2024   19:03 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Masyarakat Indonesia telah memasuki era Soicety 5.0 adalah era baru yang menekankan pada kesimbangan antara kemajuan ekonomi dan penyelesaian masalah sosial dengan sistem menggabungkan antara dunia maya dan nyata. Era ini menandai perubahan besar dalam cara manusia hidup dan bekerja, di mana teknologi semakin canggih dan manusia tidak bisa lepas dari alat bantu teknologi. Oleh karena itu, digitalisasi adalah solusi untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Digitalisasi dalam usaha telah dikenalkan oleh Don Tapscott pada tahun 1995 lewat bukunya yang berjudul The Digital Ekonomi: Promise and peril in the age of Networked Inttelligence. Dalam buku tersebut dijelaskan digitalisasi adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada teknologi digital internet. Dalam bukunya, ia mengemukakan bahwa ekonomi digital akan membawa berbagai peluang dan tantangan bagi bisnis dan masyarakat. Tapscott mengungkapkan bahwa digitalisasi membawa perubahan pradigma dalam cara bisnis beroperasi. Ekonomi digital mendorong unit usaha beralih dari model bisnis tradisional ke model yang lebih terhubung dan terintegrasi digital contohnya, Gofod. UMKM yang mengadopsi teknologi digital dapat lebih fleksibel dan responsif terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen.

UMKM tidak dapat lagi hanya menjualkan usahanya secara konvesional melainkan dalam era ekonomi digital ini perlu adanya kolaborasi dan jaringan yang lebih luas jangkauannya. UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk berkolaborasi dengan mitra bisnis, pemasok dan pelanggan secara lebih efektif, sehingga menciptakan nilai tambah melalui sinergi dan kerja sama. Mitra bisnis seperti penyedia jasa transportasi  grab, gojek, maxim dan shopee bisa menjadi salah cara untuk mengembangkan pasar yang lebih luas. Pendaftarannya tentu sangat mudah dengan mendowload aplikasinya serta mengisi formulir pendaftaran pihak UMKM dapat langsung menjual barang usahanya berupa makanan ataupun jasa.

Selain lewat mitra bisnis, pihak UMKM juga dapat memanfaatkan kemajuan media sosial seperti Instagram,Tiktok, Short Youtube dan Facebook untuk melakukan promosi usaha. Promosi usaha di media sosial dapat dilakukan dengan cara iklan berbayar. Digitalisasi mendorong juga inovasi dalam pengembangan produk dan layanan. UMKM dapat menggunakan analitik data untuk memahami prefernsi dan perilaku konsumen, yang kemudian dapat digunakan untuk menciptakan produk yang lebih sesuai dengan pasar. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan dapat membantu UMKM menciptakan solusi baru yang lebih canggih dan relevan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, ekonomi digital di Indonesia menunjukkan potensi yang besar. Tercatat selama tahun 2022 nilai transaksi niaga elektronik di Indonesia mencapai Rp476,3 triliun, meningkat 18,7 persen dibanding tahun lalu dengan volume 3,48 juta transaksi. Digitalisasi UMKM membutuhkan sinergi yang solid dari semua pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, daerah dan swasta.

Untuk membangun digitalisasi sebagai solusi strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM maka,perlu dibangun empat pilar pondasi. Pilar pertama, UMKM terbuka terhadap perubahan, memiliki inovasi dan mempunyai kemauan untuk berkembang. Pilar kedua, lokapasar bersinergi dengan UMKM melalui serangkaian peningkatan kapasitas, pengutamaan kegiatan agregasi barang dalam bentuk pengemasan ulang, bantuan pengelolaan dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan nilai barang dan efisiensi rantai pasok serta distribusi produk kepada konsumen. Di Kota Makassar, misalnya, terdapat lokapasar jualan yang disediakan pemerintah daerah dan swasta bernama pasar segar. Pasar segar bukan sekedar pasar. Melainkan pasar itu menjadi tempat nongkrong anak muda Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mengobrol,minum teh, kopi sembari merencanakan membuat acara.singkatnya, pasar segar tak hanya tempat ngobrol, tetapi juga merencakan kreasi sekaligus beraksi. Tempat tersebut merupakan sebagai lokapasar modern yang menyiapkan 225 stan buat UMKM.Pasar segar tersebut sering menggelar event hingga menghadirkan berbagai pertunjukan musik yang bisa mendatangkan konsumen sehingga UMKM dapat meraup keuntungan.

Pilar ketiga, peran ritel modern memberikan akses kemitraan kepada UMKM agar jangkauan produk UMKM dapat semakin luas. Ritel modern dapat memasok produk produk UMKM lokal khas dari suatu daerah . Pilar keempat, Lembaga pembiayaan atau perbankan memberikan akses yang mudah pembiayaan kepada UMKM dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Meskipun digitalisasi menawarkan berbagai manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi oleh UMKM, antara lain:

  • Infrastruktur Teknologi: Tidak semua UMKM memiliki akses ke infrastruktur teknologi yang memadai, seperti konektivitas internet yang stabil dan perangkat keras yang diperlukan.
  • Keterampilan Digital: Banyak pemilik dan karyawan UMKM yang masih belum memiliki keterampilan digital yang memadai untuk memanfaatkan teknologi secara optimal.
  • Keamanan Data: Penggunaan teknologi digital meningkatkan risiko keamanan data dan privasi, yang memerlukan langkah-langkah perlindungan yang tepat.

Oleh karena itu, digitalisasi merupakan solusi strategi yang penting meningkatkan daya saing UMKM. Melalui digitalisasi, UMKM dapat mengakses pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi operasional, mendorong inovasi, meningkatkan konsumen dan kapasitas serta kapabiltas UMKM. Namun, untuk memaksimalkan manfaat digitalisasi, UMKM perlus untuk melakukan refleksi menjawab tantangan yang ada seperti mengikuti pelatihan digitalisasi dan peran kementerian terkait untuk terus meningkatkan kontribusi melalui dukungan regulasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha guna menciptakan iklmi usaha yang mendukung pertumbuhna UMKM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun