Kabupaten Garut, Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja
Pada Tanggal 01 Agustus – 31 Agustus 2022 Mahasiswa Tingkat 2 / Semester 4 Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) di Kecamatan Wanaraja. Salah satu Program Kerja pada Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) ini adalah Kegiatan Seminar Literasi Digital yang memiliki tema “ Tetap Berkarakter Diruang Digital “ yang disponsori oleh KOMINFO.Â
Adapun tujuan dari kegiatan Seminar Literasi Digital ini untuk mengedukasi masyarakat terkait kemampuan digital didalam bermedia sosial. Hal inipun selaras dengan program kerja dari KOMINFO yaitu wujud perhatian pemerintah untuk mendorong kemampuan public dalam menggunakan teknologi Digital. Â Â
Kegiatan Seminar Literasi Digital ini Melibatkan Siswa siswi, Guru – guru serta masyarakat yang ada dilingkungan Kampung Pangkalan Desa Sindangratu. Seminar ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua dari Yayasan Nurbabul HusnulKhotimah dan Bapak Yuyu Sunia selaku Kepala Desa Sindangratu. Â
Kegiatan seminar ini diikuti -+ 200 peserta yang dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 26 Agustus 2022 pukul 08.00 s.d Selesai yang berlokasi di Gor Serbaguna HusnulKhotimah. Dalam kegiatan Seminar Literasi Digital  ini yang menjadi Panitia adalah Mahasiswa KKN Kelompok 15 yang berjumlah 20 Orang.
Kegiatan Seminar ini dilaksanakan secara Offline, pada kegiatan Seminar Literasi Digital ini  panitia menghadirkan dua Narasumber/ Pemateri yang merupakan Dosen dari Institut Teknologi Garut. Narasumber pertama yaitu Bapak Rinda Cahyana, S.T., M.T. dan Narasumber kedua yaitu Ibu Dr. R. Dini Destiani, SF., M.T. Pada seminar kali ini kedua narasumber membahas mengenai Digital Culture dan Pendampingan Orangtua dalam Berinternet.Â
Walaupun dalam kegiatan seminar ini terdapat beberapa kendala, namun diharapkan melalui kegiatan Seminar ini para peserta mampu memanfaatkan Teknologi Digital. Kegiatan seminar ini berjalan dengan lancar, dapat kita lihat dari antusias para peserta saat Ice Breaking dan beberapa Doorprize yang diberikan.
Seminar ini di arahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat local dalam Beretika di internet, sebagaiman diketahui, Menurut Digital Civility Index (DCI), Tingkat Kesopanan pengguna internet di Indonesia menempati tingkat terendah dan bisa dibilang paling buruk se-asia tenggara.
Untuk Memitigasi hal demikian, pemberian edukasi mengenai internet etiquette merupakan suatu hal yang imperatif untuk dilakukan, di internet terdapat peraturan yang tertulis (Community Guidline/Community Standard) seperti di platfrom Facebook, yang dimana jika dilanggar dapat mengakibatkan pelaku mendapatkan konsekuensi seperti pembatasan fitur akun (memposting/memberikan like) sampai akun tersebut dapat ditangguhkan.