Mohon tunggu...
muhammad naufalalqisti
muhammad naufalalqisti Mohon Tunggu... Lainnya - SMA

Suka bermain badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Harga Minyak Goreng di Indonesia

2 Januari 2023   19:44 Diperbarui: 2 Januari 2023   20:20 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan harga minyak goreng diindonesia Apa yang dimaksud dengan kenaikan harga? Kenaikan harga minyak menyebabkan penurunan output produksi karena kenaikan harga merupakan tanda berkurangnya ketersediaan input (bahan baku produksi dasar). 

Alhasil, jumlah produksi barang akan mengalami penurunan dan berpotensi menyebabkan kelangkaan. Kenapa bisa terjadi kenaikan harga minyak goreng (penyebab intern atau ekstern) Kenaikan harga minyak goreng disebabkan faktor eksternal dan faktor internal. 

Faktor eksternal disebabkan oleh meningkatnya harga bahan baku minyak goreng yaitu minyak kelapa sawit mentah dunia atau crude palm oil (CPO). Kenaikan harga CPO tak lepas dari kenaikan harga minyak nabati (seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari, dan minyak kanola) dikarenakan menurunnya pasokan minyak nabati dunia. Sedangkan faktor internal yaitu dikarenakan sebagian besar entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda.

Akibatnya penentuan harga oleh produsen minyak goreng sangat tergantung dengan harga CPO. Lonjakan harga CPO menyebabkan kenaikan tajam harga minyak goreng (Andi & detiknews, 2022). Dari kapan kenaikan harga minyak melonjak di Indonesia? 

Kenaikan harga minyak diindonesia mulai dirasakan masyarakat pada akhir tahun 2021, sering menjadi bahan pembicaraan dimasyarakat, khususunya para penjual makanan, karena banyak makanan Indonesia yang digoreng menggunakan minyak. 

Untuk menghidari lonjakan minyak goreng yang semakin tinggi harganya, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kementrian perdagangan menetapkan juga menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) per 27 januari yang tertuang dalam permendag no 1 hingga 6, tahun 2022 (bukit, hasanah, na'im, & elyani, 2022). 

Siapa yang terlibat dalam naiknya harga minyak goreng? Hukum akan ditegakkan pada penimbunan bahan pokok yaitu minyak goreng dan pihak Polri akan menindak tegas kepada para pelaku atau masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng dan setelah itu di jual Kembali dengan harga tinggi.(Mulyana, 2022) Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000/liter untuk seluruh kemasan berbagai merek. 

Jika terdapat oknum atau masyarakat yang melakukan tindak pidana tersebut akan terjerat pidana penjara tak akan lolos dari hukum. Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang penimbunan, dengan ancaman 5 Tahun atau denda Rp50 miliar. Oknum-oknum penimbun minyak goreng menyebabkan beberapa masyarakat mengoplos minyak goreng curah. 

Hal itu menjadi salah satu pilihan alternatif, agar kebutuhan minyak goreng terutama untuk masyarakat kebawah terpenuhi (kumparan.com, 2022) Bagaimana mengatasi kenaikan harga minyak goreng? Langkah pertama dari pemerintah untuk mencegah kenaikan minyak goreng yang semakin tinggi adalah dengan stop ekspor CPO. 

Langkah ini diambil untuk bisa mencegah kelangkaan minyak goreng yang semakin sulit. Mengingat bahwa negara Indonesia adalah salah satu penghasil minyak kelapa sawit mentah di dunia, maka langkah ini perlu diambil. Dengan stop ekspor CPO, diharapkan jumlah produksi minyak goreng di pasaran bisa terpenuhi dan harga akan stabil. Tentu saja ini membutuhkan proses yang tidak sebentar. Mengingat ada beberapa negara yang juga menggantungkan CPO dari negara kita. 

Jadi, diharapkan langkah yang satu ini bisa berjalan secepatnya (GDnews, 2022). Kesimpulannya adalah bahwa penyebabnya dari kenaikan harga minyak diantaranya adalah adanya penimbuhan, pengalihan penjualan dari ritel modern kepasar tradisional dan panic buying dari masyarakat, cara menanganinya adalah dengan stop ekspor CPO, dengan stopnya CPO diharapkan jumlah produksi minyak goreng dipasaran dan harga akan stabil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun