Escherichia coli atau E.coli adalah bakteri Gram negatif yang termasuk dalam family Enterobacteriaceae, yang ada di dalam tubuh manusia. Bergerak menggunakan flagel dan berbentuk batang pendek atau biasa disebut kokobasil. E-coli dikenal sebagai bakteri penyebab diare dan gangguan saluran pencernaan. E-coli tidak seluruhnya bahaya, namun hanya sebagian kecil yang menyebabkan penyakit, itu pun apabila pertumbuhannya tidak terkendali. bila bakteri ini menjalar ke sistem/organ tubuh yang lain dapat menginfeksi. Seperti pada saluran kencing, jika bakteri E-coli sampai masuk ke saluran kencing dapat mengakibatkan infeksi saluran kemih/ kencing (ISK) (Mulia dan Ricki, 2005)
Pencemaran bakteri E-Coli dipengaruhi oleh zat-zat sisa kotoran dari manusia maupun hewan yang dibuang ke sungai. Kandungan bakteri E-Coli yang terlarutkan dari sisa kotoran manusia maupun hewan tersebut akan terlarut dalam air dan meresap ke dalam tanah, sehingga akan mencapai air tanah yang kemudian air tanah dimanfaatkan oleh penduduk sekitar untuk kebutuhan sehari -- hari (Widagda et al, 2021). Di sebagian besar rumah yang ada di sekitar aliran Sungai Code, jarak septic tank dengan sumber air kurang dari jarak yang dianjurkan, menjadi penyebab utama pencemaran tersebut (Winata dan Hartantyo, 2013)
Dalam melakukan uji kandungan air tanah yang mengandung bakteri E-Coli, digunakan metode MPN. Metode MPN (Most Probable Number) umumnya digunakan untuk menghitung jumlah bakteri khususnya untuk mendeteksi adanya bakteri Escherichia coli yang merupakan bakteri kontaminan. Metode MPN secara lengkap meliputi uji penduga, uji penguat, dan uji pelengkap. Nantinya hasil uji yang didapatkan dapat digunakan untuk menentukan apakah air tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (Masrurina, 2017).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/ Menkes/PER/IX/1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, ditentukan bahwa kadar maksimum MPN coliform total yang diperbolehkan adalah 50/100 ml air, artinya angka total coliform dalam air adalah maksimal 50 per 100 ml. air harus dipenuhi. Sementara itu untuk kualitas air minum diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Angka E. coli dan total coliform dalam air minum adalah 0/100 ml air. Dari hasil penelitian, berdasar hasil penelitian yang telah dilakukan, sebanyak 70% air sumur warga di Kota Yogyakarta yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Code tepatnya di Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta, kadar koli-tinja atau E. coli dan total coliform melampaui ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut.
Untuk mengatasi masalah pencemaran air tanah oleh Bakteri E-Coli, kita dapat melakukan beberapa upaya yaitu membangun Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) Komunal, MCK umum, sumur umum, pelaksanaan program kali bersih (prokasih) dan memberikan sosialisasi dan penyuluhan--penyuluhan tentang lingkungan hidup. Pemerintah Yogyakarta juga telah berupaya dalam mengatasi masalah tersebut dengan pengadaan alat chlorine diffuser oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, sosialisasi budaya hidup bersih dan sehat kepada warga, menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga, mengirimkan tim survei dari pemerintah untuk mengambil sampel air dan melakukan uji laboratorium, dan pengawasan kualitas air minum. Tetapi kelima hal tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah dalam menanggulangi pencemaran air tanah oleh bakteri E-coli ditambah lagi beberapa warga sulit diajak untuk kerja bakti membersihkan sungai dan MCK. (Winarni dan Puspitasari, 2013).
Daftar Pustaka
Mulia, Ricki M, (2005), Kesehatan Lingkungan, Graha Ilmu Yogyakarta dan UIEU Jakarta.
Winarni, F., & Puspitasari, D. E. (2013). Peran Pemerintah Dalam Penanggulangan Pencemaran Air Tanah Oleh Bakteri E. Coli di Kota Yogyakarta. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 25(2), 219-230.
Masrurina, N. (2017). PEMERIKSAAN BAKTERI Escherichia Coli PADA AIR PDAM SIAP MINUM HASIL PENYARINGAN Bio Energy Water Purifier (Doctoral dissertation, STIKES Insan Cendekia Medika Jombang).
Widagda, B. L. A., Nurrochmad, F., & Kamulyan, B. (2021). Pengaruh Limbah Rumah Tangga Terhadap Kualitas Air Sungai Gajahwong Code Dan Winongo Di Yogyakarta. Prosiding SATU BUMI, 2(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H