Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang  (UMM), merupakan suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh kelompok 14 gelombang 3. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hasil pembelajaran di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terhadap masyarakat berupa kegiatan yang memilki nilai positif.
Pada kegiatan PMM kali ini Kami Dari Kelompok 14 gelombang 3 terdiri dari Setra Rwa Putrawan, Bintang Pratama Y. R, Ibnu Sina Rumbouw, Akmaluddin Mukhammad, Muhammad Ragiel. Yang berasal dari program studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang yang dibimbing oleh Bapak Dr. Dana Marsetiya Utama, S.T., M.T selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adalah suatu bidang atau disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya-upaya untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan para pekerja di lingkungan kerja. Tujuan utama K3 adalah mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja. Oleh karena itu kami mahasiswa PMM kelompok 14 gelombang 3 tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terhadap menjalankan kegiatan edukasi ini kepada masyarakat pekerja tukang di Dusun Klakah , Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Kegiatan edukasi ini di ikuti oleh 10 pekerja tukang.
Sabtu (27/01/2024) dengan tema edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Pada kegiatan Edukasi ini para pekerja tukang akan di berikan materi terkait seputarak K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan di berikan pengetahuan terkait bahaya tidak menjalankan K3 pada saat bekerja, yang bertujuan agara dapat mencegah kecelakaan kerja, mencegah penyakit akibat kerja, meningkatkan kesadaran dan kesehatan kerja, dan meningkatkan produktivitas kerja akibat dari kesadaran K3.
Dari Kementerian Ketenagakerjaan menilai rendahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kalangan industri dan masyarakat, berdampak bagi keselamatan, lingkungan dan kesehatan. Sementara, lebih dari 40 ribu bahan kimia yang digunakan di industri berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja termasuk Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata terjadi 98 hingga 100 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Dari 98 ribu kasus, tercatat 2.400 tenaga kerja tewas, belum termasuk cacat tetap 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi.
Oleh karena itu di akhir kegiatan edukasi ini kami menghimbau para pekerja tukang agar dapat membudayakan safety culture karena agar para pekerja tukang sama-sama dapat  menjaga diri dari kecelakaan yang terjadi di proyek dengan mematuhi K3 yang ada,dan menumbuhkan budaya K3,  serta kesadaran dan pentingnya peran Pendidikan, pelatihan, dan pemahaman dalam mematuhi keselamatan kerja. Karena  "Keselamatan kerja adalah tentang memastikan bahwa kita semua bisa pulang ke rumah dengan selamat setiap hari."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H