Mohon tunggu...
MUHAMMAD SAHLANI
MUHAMMAD SAHLANI Mohon Tunggu... profesional -

Always Be Positive Thinking, Today Better Yesterday!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekening Siluman yang Membengkak di Tubuh Sang Kepala Daerah

23 Desember 2014   19:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:37 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lagi-lagi Kepala Daerah akhir-akhir ini menjadi sorotan tajam dan menjadi pembahasan panas yang cukup menarik perhatian publik,ya kenapa tidak, kali ini yang menjadi topik menarik adalah adanya rekening siluman yang telah membengkak/gendut di tubuh beberapa sang kepala daerah di tanah air, mulai dari tataran Gubernur hingga Bupati.

Rekening gendut ini berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) yang mendapatkan adanya indikasi penyalahgunaan di dalam transaksi kepala daerah yang wajar terhadap nominal yang telah di tentukan, temuan PPATK mengindikasi transaksi yang mencurigakan rekening beberapa kepala daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati ini mulai tercium beberapa bulan yang lalu, dengan bekerjasama antara Jaksa Agung, dan KPK.

Atas temuan ini, sebelumnya Kejaksaan Agung telah mengungkapkan adanya transaksi yang mencurigakan ke rekening 10 kepala daerah yang terindikasi tidak wajar nominalnya hingga mencapai Rp. 1 Triliun. Angka tersebut diungkapkan Jaksa Agung Pidana Umum A.K. Basyuni Masyarif seusai pertemuan antara PPATK dan Jaksa Agung awal Desember lalu. Ini menjadi babak baru bagi kejaksaan untuk memperlihatkan taringnya dalam penjeratan kasus korupsi kepala daerah, kejaksaan dituntut agar tidak tebang pilih dalam menyelidiki dan menetapkan kepala daerah yang terindikasi mempunyai rekening siluman sebagaimana temuan PPATK tersebut.

Menjadi perhatian bagi kita semua, rekening siluman yang membengkak temuan PPATK ini sebagian dimiliki oleh kepala daerah yang masih aktif (menjabat) dan ada yang telah selesai jabatannya, beberapa kepala daerah yang menjadi sorotan media beberapa akhir ini antara lain Rudy Ariffin (Gubernur Kalsel), misalnya mendapatkan kiriman Rp. 322 Juta pada tahun 2010, kiriman ini diduga terkait denganpembebasan hak guna bangunan, walaupun yang bersangkutan membantah kalau uang tersebut murni hasil tabungan, kemudian rekening milik Nur Alam (Gubernur Sultra) yang di duga TPPU di Provinsi Sultra, terus kepala daerah yang menjadi sorotan juga seperti Fauzi Bowo (Mantan Gubernur DKI Jakarta), Agustin Teras Narang (Gubernur Kalteng), dan Alex Noerdin (Gubernur Sumsel).

Ironisnya, sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening siluman ini menurut Kepala Sub Direktorat Penyedik Jampidsus kerap menyamarkan transaksinya melalui rekening anak-isteri, kerabat dan perusahan pribadi. Hal ini tentu sangat memperihatinkan bagi pejabat publik kita di negeri ini, mereka dipilih oleh rakyat, yang seharusnya perannya mensejahterakan rakyat, tetapi sebaliknya, rakyat lah yang menderita dengan kasus siluman yang hanya bisa membuat gendut sang kepala daerah ini, tak peduli asal usul, halal ataupun haram, yang jelas, semuanya sama.

Jadi wajar, kata sejahtera masih jauh dari negeri ini, anak-anak putus sekolah, pengangguran dimana-mana, kemiskinan meningkat, sedangkan raja-raja kecil makin ganas memangsa tanpa memikirkan nasib rakyatnya. Semoga kasus rekening siluman yang membengkak sang kepala daerah ini cepat ditangani oleh penegak hukum, khususnya kejakasaan, ungkapkan semua kebenaran, dengan cara ini Good Government dan Clean Government akan tercipta di daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun