Mohon tunggu...
Muhammad Irsyadi Firdaus
Muhammad Irsyadi Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Energi Panas Bumi Indonesia yang Masih Tertinggalkan

6 Mei 2013   15:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:01 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan Negara dengan potensi energy panas bumi terbesar di dunia. Sebanyak 252 lokasi panas bumi di Indonesia tersebar mengikuti jalur pembentukan gunung api yang membentang dari Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi sampai Maluku. Dengan total potensi sekitar 27 GWe. Tetapi dalam pemanfaatannya hanya 3.0 % atau 807 MWe yang telah dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik.

Energi panas bumi di Indonesia sangat beragam, sehingga selain pemanfaatan tidak langsung (PLTP) dapat dimanfaatkan secara langsung (direct uses) seperti industry pertanian (antara lain untuk pengeringan hasil pertanian, sterilisasi media tanaman, dan budidaya tanaman tertentu). Dibandingkan dengan negara lain (China, Korea, New Zealand) pemanfaatan langsung dan tidak langsung di Indonesia masih saat terbatas.

Apabila ditinjau dari total potensi yang ada, pemanfaatan energy panas bumi di Indonesia sebesar 3% adalah masih sangat kecil. Pemanfaatan ini juga masih terbatas untuk Pembangkit Listrik Tenaga PanasBumi (PLTP) dengan menghasilkan energy listrik sebesar 807 MWe yang sebagian besar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (97%). Tujuh lapangan panas bumi yang telah dimanfaatkan sebagai PLTP terletak di Jawa Barat (GunungSalak330 MWe, WayangWindu 110 MWe, Kamojang 140 Mwe, dan Darajat 145 MWe), Jawa Tengah (Dieng 60 MWe), Sumatra Utara (Sibayak 2 MWe) danSulawesi Utara (Lahendong 20 MWe).

Energi panas bumi merupakan energi yang bersih dan ramah lingkungan.tetapi mengapa pemanfaatannya masih terbatas. PLTP hanya sebesar 3% sedangkan bahan bakar minyak 20.6 %, batubara 32.7% dan gas alam 32.7%. Emisi CO2 yang tertinggi adalah batubara sekitar 950 Kg/MWh. Selain emisi CO2 yang sangat rendah, pemakaian lahan untuk panas bumi relatif minim. Untuk PLTP (panasbumi) membutuhkan lahan 1-8 acres (0.4-3.2 hektar) per MW sedangkan PLTU (batubara) membutuhkan lahan 19 acres (7.7 hektar) per MW.

Pemanfaatan energy panas bumi akan mengurangi ketergantungan terhadap minyak. Kita semua mengetahui bahwa kita masih mengimpor BBM 20 – 30% kemudian impor minyak mentah 30 %.Ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih bergantung dengan Negara-negara lain dalam ketersediaan energi. Misalnya perkembangan harga minyak yang tidak menentu maka Indonesia akan mendapatkan dampak yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonominya. Energi panas bumi ini benar-benar dimanfaatan oleh Indonesia maka setidaknya akan mengurangi ketergantungan energy terhadap Negara asing sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian khususnya daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun