Mohon tunggu...
Muhamad ZakaAlfarizi
Muhamad ZakaAlfarizi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

edit vide,foto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Awas, Bahaya Konten Pornografi Bagi Kesehatan Mental

23 Juli 2023   17:02 Diperbarui: 23 Juli 2023   17:04 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Orang Menonton Konten Pornografi (sumber: https://www.riau1.com/assets/berita/1566617683.jpg)

Saat ini teknologi berkembang pesat sehingga semua orang dapat mengakses apapun informasi atau konten yang kita inginkan. Selain memiliki dampak positif, internet juga memiliki dampak negatif, seperti yang sedang terjadi yaitu, banyaknya konten negatif yang tidak sepantasnya di lihat, apalagi di tonton anak dibawah umur. Lebih mengkhawatirkannya jika sampai kecanduan (fomo) terhadap konten pornografi. Konten pornografi yang dikonsumsi terus menerus akan berdampak pada kesehatan mental seseorang. Tentunya hal tersebut disebabkan karena mudahnya akses situs-situs pornografi di internet. Lalu, apa dampaknya bagi kesehatan kita?

Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, arti pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Kecanduan pornografi dapat merusak Pre Frontal Korteks (PFC) yang ada pada otak dimana bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berperilaku sosial. PFC dapat mengalami penurunan karena saat menonton pornografi hormon dopamin mengalir kearah PFC sehinggga PFC tidak aktif karena terendam dopamin. PFC pecandu, akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif.

Hormon dopamin atau hormon kebahagiaan akan membuat seseorang kecanduan saat melihat pornografi, sama halnya seperti kecanduan narkoba. Seseorang yang menonton pornografi cenderung berstimulasi berlebihan dimana seseorang lebih ekstrim mencari hal-hal yang berlebihan jika dia belum merasa puas. Istilah tersebut dikenal dengan nama fomo pornografi. Apabila seseorang telah kecanduan pornografi maka akan timbul masalah kesehatan lainnya. Masalah kesehatan tersebut ialah, penyusutan otak yang disebabkan karena hilangnya neuron (sel-sel saraf) di otak dan juga kerusakan pada penghubung antar sel-sel neuron. Selain itu, membuat daya ingat pecandu menurun seperti, kurang fokus, sulit menghafal, dan mudah lupa. Orang yang kecanduan pornografi bisa juga mempengaruhi mental seperti tingkat kecemasan, keadaan depresi, dan mengubah tingkah laku seseorang.

Dapat disimpulkan seorang yang fomo pornografi dapat mengalami masalah kesehatan pikiran, mental maupun tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kasus ini dapat kita cegah mulai dari individu maupun pemerintah. Pencegahan individu yang telah kecanduan dapat dilakukan dengan cara berhenti menonton pornografi secara perlahan, menyibukan diri dengan hal yang bermanfaat dan religius, atau dengan menikah sehingga meminimalisir kasus ini. Adapun peran pemerintah, mungkin dapat membatasi situs-situs pornografi, agar tidak sembarangan mengakses situs tersebut yang berdampak tidak baik bagi masyarakat bahkan anak-anak generasi penerus. Hal ini bisa diambil pelajaran bahwa segala hal yang berlebihan akan mengakibatkan hal yang tidak baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun